Sampai kapan status peminjaman tersebut? Iwan mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti. "Tergantung dari Polda kapan selesai pemeriksaan," ucapnya.
Baca Juga: Yuk, Kenali Jenis jenis Handgrip Sepeda Motor, Jangan Asal Keren!
Polisi mengungkap nama samaran yang digunakan Pegi Setiawan alias Perong saat bekerja di Bandung.
Pegi Setiawan diketahui bekerja sebagai seorang kuli alias buruh bangunan sebelum akhirnya ditangkap di Bandung. Salah satu buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon ini akhirnya behasil ditangkap oleh polisi.
Jajaran Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan pada Selasa malam, 21 Mei 2024. Pelarian Pegi selama 8 tahun pun berakhir sudah.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, bahwa Pegi Setiawan kerap berganti-ganti identitas di dalam pelariannya selama ini.
Nah, saat keberadaannya ditemukan di Bandung, juga sedang menggunakan nama samaran. Pegi akhirnya ditangkap di sekitar Jalan Kopo, Kota Bandung, pada pukul 18.23 WIB, Selasa (21/5).
Kombes Jules Abraham mengungkapkan, Pegi Setiawan menggunakan nama samaran Robi saat dia bekerja sebagai kuli bangunan di Jalan Kopo, Kota Bandung tersebut.
“Ia berganti nama menjadi Robi. Panggilan di tempat kerja mengaku bernama Robi,” ujar Kombes Jules Abraham Abast, Kamis (23/5).
Tidak hanya itu, menurut Abraham, Pegi Setiawan juga kerap berpindah-ppindah tempat baik ketika berada di Cirebon maupun Bandung.
“Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan PS. Selalu berpindah-pindah tempat di Bandung dan Cirebon,” jelasnya.
Baca Juga: Pebalap Astra Honda Arbi Aditama SiapTaklukan Tantangan Kelas Dunia di GP Catalunya
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menyebut bahwa Pegi Setiawan diduga merupakan dalang pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Kota Cirebon, 27 Agustus 2016.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat memang telah merilis nama Pegi alias Perong masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO bersama dua nama lainnya yaitu, Andi dan Dani.
Artikel Terkait
Kasus Pembunuhan yang Diduga Libatkan Anggota Paspamres: Anak Saya Diculik, Disiksa sampai Mati
Misteri Surat Berbahasa Inggris: Tragedi di Depok, Apakah Ini Bunuh Diri atau Pembunuhan?
Sidang Pembunuhan Mahasiswa UI di Depok, Jaksa Ungkap Ada Cincin di Dalam Tenggorokan Korban
Misteri Pembunuhan Ormas di Depok: Tiga Saksi Diselidiki!
Kuasa Hukum Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI : Nilai Jaksa Keliru Tuntut Altaf
Kejari Kota Depok Ingin Altaf Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Divonis Hukuman Mati, Begini Alasannya Ajukan Banding