Senin, 22 Desember 2025

Proyek Proyek Besar di Depok Terendus Main Mata, Aktifis dan Mahasiswa Satroni Balaikota Depok

- Jumat, 31 Mei 2024 | 12:24 WIB
Aktifis hingga mahasiswa saat menyatroni BLP Kota Depok di Lingkungan Balaikota Depok yang menduga monopoli proyek proyek besar (ISTIMEWA )
Aktifis hingga mahasiswa saat menyatroni BLP Kota Depok di Lingkungan Balaikota Depok yang menduga monopoli proyek proyek besar (ISTIMEWA )

RADARDEPOK.COM-Diduga ada monopoli proyek proyek besar di Kota Depok membuat Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dan Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) menggeruduk Balaikota Depok, Jumat (31/5/2024).

Koordinator KAKI Jawa Barat, Pardi Dongkal menduga ada kongkalingkong yang dilakukan oknum-oknum di Badan Layanan Pengadaan(BLP) Kota Depok yang menangani proyek besar.

Baca Juga: Unik! Warung Kopi di Bogor Ini Tawarkan sensasi Ngopi di Pinggir Rel Kereta Api

"Saya mengendus proyek besar di Depok yang menikmati hanya orang-orang yang sama, sehingga kuat dugaan dimonopoli," tegasnya.

Dalam orasinya pria yang sapa Pardong itu, juga menyoroti tentang dugaan adanya permainan, sehingga pengusaha-pengusaha lain terkunci.

"Mereka kami duga melakukan kuncian sehingga pemenang proyek bisa diatur," tambahnya.

Menurut informasi yang didapat awak media, persoalan adanya dugaan kongkalingkong yang terjadi di BLP Depok dan dugaan adanya monopoli proyek-proyek besar di Depok sudah dilaporkan ke team Saber pungli, Menkopolhukam dan ke Ditreskrimsus Polda Metro jaya.

Baca Juga: Jelang PPDB Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Tegaskan jangan Mengakomodir Kepentingan Pribadi

“Betul, kami sudah membuat laporan, dan senin depan kami akan di panggil untuk membuat berita acaranya,” tegas Pardong

Sementara itu, perwakilan dari GMPI, dalam orasinya menyatakan bahwa monopoli melanggar Undang-Undang.

Baca Juga: Membanggakan! BKB Posyandu RW14 Pondok Petir Kota Depok Juara Nasional

“Monopoli itu melanggar UU no 5 tahun 1999. Dipasal 17 jelas-jelas bahwa praktik-praktik monopoli itu dilarang” ujar mahasiswa Universitas Islam Djakarta ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X