Senin, 22 Desember 2025

Empat Penyakit Ini Intai Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan Pemkot Depok

- Senin, 3 Juni 2024 | 06:00 WIB
Pemeriksaan hewan kurban di RPH Tapos oleh Pemkot Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Pemeriksaan hewan kurban di RPH Tapos oleh Pemkot Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Selain itu, penjual yang memiliki lapak memiliki lahan yang sesuai dengan jumlah disertai pembatas dan pagar agar hewan tidak berkeliaran dan tidak memungkinkan hewan peka lain masuk ke tempat penjualan.

Limbah hewan dikumpulkan, disinfeksi dan dimasukkan ke dalam karung. Tersedia fasilitas tempat isolasi untuk hewan yang ditemukan terduga sakit. Jika hasil pemeriksaan dokter hewan dinyatakan bahwa hewan tidak dapat diobati atau hewan dalam kondisi ambruk, dilakukan tindakan pemotongan bersyarat,” kata dia.

Baca Juga: Dewan T Farida Rachmayanti Meninggal, Ini Ucapan Duka Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono

Lalu, terkait pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR). Dalam keterbatasan jumlah dan kapasitas RPHR pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar PRHR, dengan memperhatikan beberapa syarat berikut.

Bertanggung jawab terhadap kesehatan hewan dan kesejahteraan hewan. Hewan yang didatangkan dari luar Kota Depok harus disertai SKKH atau SV dari daerah asal hewan,” kata dia.

Kemudian untuk pemotongan hewan kurban di luar RPHR, lurah diminta melakukan pemetaan lokasi penyelenggaraan pemotongan hewan dengan memperhatikan aspek ketertiban, kebersihan, dan keindahan.

Persetujuan tempat pemotongan hewan kurban dikeluarkan oleh camat yang berlaku pada hari H Iduladha dan hari Tasyrik (H+1, H+2, H+3) berdasarkan rekomendasi dari lurah setempat yang dikuatkan dengan surat keterangan tanggung jawab penuh dari ketua panitia pemotongan hewan kurban,” ujar dia.

Baca Juga: Proyek Proyek Besar di Depok Terendus Main Mata, Aktifis dan Mahasiswa Satroni Balaikota Depok

Selain itu, Dede Zuraida juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban, diminta untuk memeilih hewan kurban yang sudah memenuhi syarat kesehatan sesuai aturan.

Beli hewan kurban di tempat yang telah mendaoatkan persetujuan yang dikeluarkan oleh camat setempat,” tutur dia.

Sebelumnya, Pemkot Depok memperkirakan bakal ada kenaikan tersebut diperkirakan berkisar 10 persen dari jumlah kebutuhan tahun lalu.

Tahun ini dipekirakan ada kebutuhan hewan kurban di Kota Depok meningkat, hingga 25.032 hewan qurban dari berbagai jenis, yang sebelumnya hanya 22.757 pada tahun 2023,” ujar Sekretaris DKP3 Kota Depok, Elin Siti Fatimah.

Baca Juga: Pembangunan Sarpras Curug Bojongsari Kota Depok Gunakan Rp950 Juta, Ditarget Rampung November

Selain itu, Pemkot Depok juga perkirakan jumlah hewan masuk yang di Kota Depok sebanyak 30.337 ekor dari berbagai jenis hewan kurban, yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, Bali dan paling terbanyak dari Jawa Tengah.

untuk sapi yang akan masuk ke Kota Depok sebanyak 17.669 ekor, kambing sebanyak 9.121 ekor dan domba sebanyak 3.499 dan kerbau sebanyak 8 ekor pada tahun 2024 ini,” tutur Elin Siti Fatimah. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X