Senin, 22 Desember 2025

Gak Main-Main! Indra Gunawan Dibekingi Menteri ATR/BPN, Berantas Mafia Tanah hingga Dorong Percepatan Sertifikat Digital

- Kamis, 6 Juni 2024 | 15:54 WIB
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan saat mendampingi Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono dalam peninjauan Gemapatas di Jalan Cibinong Tapos, Gang Bakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Kamis (6/6).  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan saat mendampingi Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono dalam peninjauan Gemapatas di Jalan Cibinong Tapos, Gang Bakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Kamis (6/6). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono pasang badan bagi Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan dalam memberantas mafia tanah di wilayah tersebut.

Hal itu dipertegas Agus Harimurti Yudhoyono kala menyaksikan peninjauan pengukuran tanah petugas ukur dalam rangka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang berlangsung di Jalan Cibinong Tapos, Gang Bakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Kamis (6/6).

Baca Juga: Respon Cepat Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Atasi Banjir di Duren Mekar Bojongsari Akibat Jebolnya Bendungan Ragamukti

Bahkan, hal itu dikemukakan Agus Harimurti Yudhoyono di depan Kapolres Metro Kota Depok Kombes Arya Perdana, dan Dandim 0508/Depok Kol. Inf. Iman Widhiarto.

“Pak Indra jangan ragu ya, gebuk saja mafia tanah. Kebetulan ada Pak Kapolres di sini, koordinasikan, sikat saja," kata Agus Harimurti Yudhoyono kepada Indra gunawan.

Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan, dalam setiap kunjungan kerja ke daerah, dirinya selalu meminta jajaran Kantor Pertanahan baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk berani mengambil langkah serius, cepat dan terukur dalam menindak indikasi mafia tanah.

Baca Juga: Fakta Mencengangkan! Supian Suri Sempat Tolak Jabatan Sekda Depok, Ternyata Paling Muda se Jawa Barat

“Di setiap daerah saya sampaikan demikian. Ambil langkah cepat dan konkrit saja, ini upaya kita memerangi praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat,” tegas AHY.

Menteri AHY menekankan bahwa pemerintah pusat khususnya Kementerian ATR/BPN akan memberikan dukungan penuh kepada Kantor Pertanahan Kota Depok dalam upaya-upaya penegakan keadilan dan hukum.

Menteri AHY juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi di sektor pertanahan.

Baca Juga: Kursi Ke 6 Digugat, Ketua DPD PKS Depok Imam Budi Hartono: Selamat Bang Kholid Putusan MK kita Menang

Perlu diketahui, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah merupakan salah satu instrumen hukum yang dapat dijadikan pedoman dalam melawan mafia tanah.

Menyambut penegasan Menteri AHY, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan.

“Terima kasih Pak Menteri. Di hadapan kami, ada pak Kapolres dan jajaran. Upaya koordinasi terhadap kejahatan bidang pertanahan selalu kami sampaikan. Alhamdulillah koordinasi selama ini berjalan baik,” terang Indra Gunawan.

Baca Juga: Mengintip Prosesi Pelantikan Pondok Pesantren Baitul Hikmah : Jaga Amanat, Wajib Memimpin hingga Membimbing

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X