Senin, 22 Desember 2025

Gak Kapok Kapok! Warung Penjual Narkoba di Sukatani Depok Kembali Digerebek, Warga Sita Ratusan Butir Obat G

- Selasa, 9 Juli 2024 | 09:00 WIB
Penampakan obat obatan terlarang hasil penggerebekan warga Jalan Ciherang, RT 3/6, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, beberapa waktu lalu.  (ISTIMEWA)
Penampakan obat obatan terlarang hasil penggerebekan warga Jalan Ciherang, RT 3/6, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM–Warga Jalan Ciherang, RT 3/6, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok melakukan aksi penggerebekan terhadap sebuah warung yang diduga menjual narkoba jenis obat-obatan daftar G.

Adapun, aksi penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (7/7) malam, atau setelah warga curiga melihat banyaknya anak-anak di bawah umur dan pengamen yang sering bertransaksi di lokasi tersebut.

Setidaknya, warga RT 3/6, Kelurahan Sukatani telah mengintai warung tersebut selama seminggu, akhirnya memutuskan untuk beraksi. Dalam aksinya, mereka menyamar sebagai pembeli.

Baca Juga: Parah! Sekelompok Remaja Tawuran di Sukatani Depok, Malah Warga yang Kena Bacok

Hasilnya tidak mengecewakan, warga berhasil menyita sebanyak ratusan butir obat-obat daftar G yang dikemas dalam plastik kecil siap edar, termasuk tramadol, eksimer, dan aprazolam.

"Ini sudah kali ketiganya warung seperti ini buka disini. Kami sudah curiga lalu berinisiatif untuk mengintai. Setelah seminggu, akhirnya kami lakukan penggerebekan malam ini dan menemukan obat-obat jenis G tersebut," kata warga sekitar berinisial AA, Senin (8/7).

Menurut AA, untuk menghindari amukan massa yang ikut melakukan penggerebekan, penjual dan barang bukti langsung diamankan  warga dan dibawa ke Polsek Cimanggis. Saat ini, kasus ini sedang diselidiki pihak kepolisian.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Sukatani Depok Meroket, Minyak Goreng Capai Rp19 Ribu per Liter

"Sebelumnya, di warung tersebut juga pernah dilakukan penggrebekan yang dilakukan warga. Permasalahannya sama, yakni menjual obat daftar G. Penggerebekan juga ada dari Polsek. Namun, penjualnya sepertinya tidak kapok dan malah buka lagi," beber AA.

Lebih lanjut, beber AA, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari kecurigaan warga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar warung tersebut. Selanjutnya, warga berharap lingkungannya dapat aman dari peredaran narkoba.

"Warga sudah sangat kesal. Jadi, jangan sampai pemilik warung berjualan lagi. Ini sudah dua kali digerebek. Untung situasi masih bisa dikendalikan. Jika nanti berjualan lagi, jangan sampai malah warga main hakim sendiri," tutur AA.

Baca Juga: Harga Beras dan Telur di Pasar Sukatani Depok Meroket, Capai Rp50 Ribu per Karung

Lebih lanjut, jelas AA, penjual yang berulang kali berpindah-pindah lokasi, kini akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di samping itu, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan dan skala peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Warga memohon penegak hukum, terutama kepolisian menindak dengan tegas karena obat-obatan tipe G jika disalahgunakan sangat berbahaya dan merusak," tandas AA. ***

Baca Juga: MTs Al Hidayah Sukatani Sabet Juara Umum dalam Lomba Porseni Tingkat Wilayah 1 Cimanggis Tapos

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X