Minggu, 21 Desember 2025

Toko Obat G di Kota Depok Banjir, Sering di Grebek : Remaja Sasaran Empuk

- Rabu, 10 Juli 2024 | 07:25 WIB
BNN Kota Depok saat melakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
BNN Kota Depok saat melakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Penyalahgunaan obat keras atau yang biasa disebut Obat G saat ini sedang marak digandrungi remaja.

Kepala BNN Kota Depok, Kombes Pol. R.M Tohir Hendarsyah mengatakan, sejatinya obat G ini adalah obat keras yang hanya boleh didapat dan dikonsumsi sesuai dengan resep dokter. Namun, saat ini masyarakat banyak yang mendapat obat G secara diam-diam. Obat G apabila dikonsumsi tidak sesuai dengan anjuran dokter akan menyebabkan kecanduan layaknya pengguna narkoba.

Baca Juga: Tim BBHAR PDIP Geruduk Dewas KPK, Army Mulyanto : Kami Nilai Oknum Penyidik Salahi Prosedur

"Obat G boleh dikonsumsi apabila dapat resep dari dokter. Kalau disalahgunakan dan dikonsumsi terus menerus akan kecanduan juga," ujar Kombes Pol. R.M Tohir Hendarsyah kepada Radar Depok, (9/7).

Komber Pol. R.M Tohir Hendarsyah menyebutkan mengkonsumsi obat G secara berlebihan akan menyebabkan efek samping yang buruk bagi si pengguna. Mulai dari kerusakan fisik hingga psikis.

"Ya tentu tidak baik untuk kesehatan. Efek minum terlalu banyak obat ini bisa mengakibatkan pusing, mual, hingga hilang kesadaran juga," tutur Kombes Pol. R.M Tohir Hendarsyah.

Kepala Tim Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat, Purwoko Nugroho mengatakan, tramadol yang termasuk dalam kategori obat G adalah sebuah obat keras yang bukan narkotika. Karena itu, apabila ada temuan terkait obat G di masyarakat, pihak BNN tidak bisa mengambil tindakan karena bukan kewenangannya.

Baca Juga: Keren! FISIP UI Open 2024 Berlangsung Sukses, Ribuan Peserta Tanding di Puluhan Kategori

"Banyak masyarakat yang berpikir tramadol adalah narkotika dan harus lapor ke BNN, itu salah. Apabila ada temuan itu, kami tidak bisa maju karena bukan tupoksinya," kata Purwoko Nugroho.

Namun, Purwoko Nugroho menuturkan, apabila ada penyalahgunaan obat G di masyarakat BNNK Depok siap membantu untuk merehabilitasi.

"Tapi kalau ada orang datang untuk rehab terkait obat G disini, kita bantu," ujar Purwoko Nugroho.

Sejalan dengan Purwoko Nugroho, Kepala Tim Rehabilitasi BNNK Depok, Ela Bestia menuturkan, tahun ini BNNK Depok telah menerima tiga penyalahgunaan Obat G yaitu Tramadol dan Riklona untuk di rehabilitasi. Ketiga orang tersebut berusia 16, 22, dan 23 tahun.

Baca Juga: Kedai Kopi Ini Punya Pemandangan Indah Jogja dari Ketinggian, Yuk Intip Lokasinya!

"Tahun ini sudah 3 orang dan semuanya laki-laki," tutur Ela Bestia.

Ela Bestia mengatakan, penyalahgunaan obat G di BNNK Depok ditangani dengan rehabilitasi sebanyak empat sampai delapan kali pertemuan. Rehabilitasi yang dilakukan antara lain sesi konseling, edukasi, dan juga pengobatan simptomatik.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

BNN Depok : Obat G Dijual Bebas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X