Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Kota Depok Terus Bredel Minuma Keras, Segini Jumlah yang Disita

- Rabu, 10 Juli 2024 | 08:25 WIB
Penyitaan puluhan botol miras di Jalan Juanda, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (DOKUMEN SATPOL PP DEPOK)
Penyitaan puluhan botol miras di Jalan Juanda, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (DOKUMEN SATPOL PP DEPOK)

“Dalam aksi penertiban ini tim kami sudah berhasil menertibkan lima orang yang terdiri dari pengamen dan penyakit masyarakat lainnya,” ujar dia.

Ubadilah berpesan kepada seluruh masyarakat di Kota Depok untuk turut serta berpartisipasi aktif menjaga ketenteraman dan ketertiban di wilayahnya.

Baca Juga: Enggak Perlu Jauh-Jauh ke Bali, Sukabumi Punya Kafe dengan Pemandangan Pantai Seindah Ini

“Jika mengalami gangguan di wilayahnya dalam menyampaikan laporan ke Satpol PP Kota Depok bisa melalui online, medsos. Sampaikan pada kami kalau ada gangguan, agar keamanan dan ketenteraman dapat terus terjaga,” tutur dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X