“Dalam aksi penertiban ini tim kami sudah berhasil menertibkan lima orang yang terdiri dari pengamen dan penyakit masyarakat lainnya,” ujar dia.
Ubadilah berpesan kepada seluruh masyarakat di Kota Depok untuk turut serta berpartisipasi aktif menjaga ketenteraman dan ketertiban di wilayahnya.
Baca Juga: Enggak Perlu Jauh-Jauh ke Bali, Sukabumi Punya Kafe dengan Pemandangan Pantai Seindah Ini
“Jika mengalami gangguan di wilayahnya dalam menyampaikan laporan ke Satpol PP Kota Depok bisa melalui online, medsos. Sampaikan pada kami kalau ada gangguan, agar keamanan dan ketenteraman dapat terus terjaga,” tutur dia.***
Artikel Terkait
Polres Metro Depok Amankan 641 Botol Miras
352 Botol Miras Diamankan 3 Pilar Cimpaeun Depok
Hasil Razia Tiga Bulan di Depok : 1.901 Botol Miras Dimusnahkan
Polres Metro Depok Musnahkan 40 Kg Ganja dan 1.533 Botol Miras
Viral Putri Anne Ajak Sang Anak Ibrahim, di Duga Pesta Miras
Sidang KDRT Eks Polisi di PN Depok : Nafkah Rp1 Juta, Doyan Miras
Siap-siap! Satpol PP Depok Bakal Berangus Miras