Minggu, 21 Desember 2025

Pemkot Depok Usulkan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Ini Tujuannya

- Jumat, 12 Juli 2024 | 12:25 WIB
ILUSTRASI Perhelatan POPWILDA Jawa Barat 2023 cabang Sepakbola di Stadion Merpati. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
ILUSTRASI Perhelatan POPWILDA Jawa Barat 2023 cabang Sepakbola di Stadion Merpati. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Penyelenggaraan kegiatan olahraga di Kota Depok dirasa penting untuk membentuk masyarakat yang sehat serta menghasilkan prestasi yang gemilang. Sehingga, adanya peningkatan sumberdaya manusia.

Sehingga, Pemkot Depok mengusulkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kota Depok, salah satunya adalah Penyelenggaraan Keolahragaan, untuk mengatur berbagai aturan olahraga.

Baca Juga: Wacana Duet Elly Yasin dan Tommy Kurniawan makin Santer, PKS bakal Gabung?

Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Andi Kuswandi menjelaskan, raperda ini disusun karena adanya dua faktor utama. Yakni karena terbitnya peraturan perundang-undangan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat, sehingga perda yang sudah ada sebelumnya harus disesuaikan.

"Kedua ialah perintah peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang mengamanahkan perlunya dibentuk suatu perda sebagai penyelenggaraan otonomi daerah," dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (11/7).

Andi Kuswandi mengatakan, dalam raperda tersebut mengatur tentang kegiatan olahraga pendidikan, prestasi dan olahraga masyarakat. Termasuk, didalam olahraga prestasi tersebut terdapat olahraga disabilitas.

“Secara induk organiasinya sudah ada, seperti koni dan lain-lainya, nah dalam Raperda tersebut menyangkut berbagai penyelenggaraan olahraga,” ungkap dia.

Baca Juga: Ilham Akbar Habibie Sebut Inovasi Jadi Kunci Optimalkan Industri Kecil Menengah di Jabar

Termasuk, kata Andi Kuswandi, seperti tenaga keolahragaan, yakni wasit, pelatih, termasuk para atletnya dan suporter, bisa diatur jika Raperda ini sudah menjadi Perda yang sudah si sahkan.

“Tujuanya adalah, bagaimana olahraga ini mempunyai dampak terhadap prestasi dan kesehatan jasmani dan rohani,” ujar dia.

Andi Kuswandi berharap, dengan waktu dekat raperda tersebut bisa segera disahkan. Sehingga, pemkot bisa menurunkan dalam bentuk peraturan walikota (Perwal) untuk ditindaklanjuti secara teknis.

“Termasuk ada kewajiban-kewajiban untuk bisa menyelenggarakan olahraga dan berbagai fasilitas, yakni bisa dari perusahaan swasta, bisa memfasilitasi para pegawainya untuk berolahraga,” ungkap dia.

Baca Juga: Jadi Tempat Nongki Terbaru! Wisata Rasa Terlengkap di Bogor, Ini Spot Kuliner yang Wajib Kamu Jelajahi

Menurut dia, bukan hanya sekedar prestasi olahraga. Namun, agar warga Kota Depok bisa menjadi bugar. Sehingga, bisa meningkatkan kinerja ataupun produktifitas dalam hidupnya bagi para pekerja dan anak sekolah.

“Jadi dampak pada olahraga ini adalah, peningkatan sumberdaya manusia, apalagi menuju Indonesia emas,” tutur dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X