RADARDEPOK.COM–Penyelenggaraan kegiatan olahraga di Kota Depok dirasa penting untuk membentuk masyarakat yang sehat serta menghasilkan prestasi yang gemilang. Sehingga, adanya peningkatan sumberdaya manusia.
Sehingga, Pemkot Depok mengusulkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kota Depok, salah satunya adalah Penyelenggaraan Keolahragaan, untuk mengatur berbagai aturan olahraga.
Baca Juga: Wacana Duet Elly Yasin dan Tommy Kurniawan makin Santer, PKS bakal Gabung?
Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Andi Kuswandi menjelaskan, raperda ini disusun karena adanya dua faktor utama. Yakni karena terbitnya peraturan perundang-undangan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat, sehingga perda yang sudah ada sebelumnya harus disesuaikan.
"Kedua ialah perintah peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang mengamanahkan perlunya dibentuk suatu perda sebagai penyelenggaraan otonomi daerah," dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (11/7).
Andi Kuswandi mengatakan, dalam raperda tersebut mengatur tentang kegiatan olahraga pendidikan, prestasi dan olahraga masyarakat. Termasuk, didalam olahraga prestasi tersebut terdapat olahraga disabilitas.
“Secara induk organiasinya sudah ada, seperti koni dan lain-lainya, nah dalam Raperda tersebut menyangkut berbagai penyelenggaraan olahraga,” ungkap dia.
Baca Juga: Ilham Akbar Habibie Sebut Inovasi Jadi Kunci Optimalkan Industri Kecil Menengah di Jabar
Termasuk, kata Andi Kuswandi, seperti tenaga keolahragaan, yakni wasit, pelatih, termasuk para atletnya dan suporter, bisa diatur jika Raperda ini sudah menjadi Perda yang sudah si sahkan.
“Tujuanya adalah, bagaimana olahraga ini mempunyai dampak terhadap prestasi dan kesehatan jasmani dan rohani,” ujar dia.
Andi Kuswandi berharap, dengan waktu dekat raperda tersebut bisa segera disahkan. Sehingga, pemkot bisa menurunkan dalam bentuk peraturan walikota (Perwal) untuk ditindaklanjuti secara teknis.
“Termasuk ada kewajiban-kewajiban untuk bisa menyelenggarakan olahraga dan berbagai fasilitas, yakni bisa dari perusahaan swasta, bisa memfasilitasi para pegawainya untuk berolahraga,” ungkap dia.
Menurut dia, bukan hanya sekedar prestasi olahraga. Namun, agar warga Kota Depok bisa menjadi bugar. Sehingga, bisa meningkatkan kinerja ataupun produktifitas dalam hidupnya bagi para pekerja dan anak sekolah.
“Jadi dampak pada olahraga ini adalah, peningkatan sumberdaya manusia, apalagi menuju Indonesia emas,” tutur dia.
Artikel Terkait
Didukung Askot PSSI Depok dan Disporyata Kota Depok, KSN ke-2 Piala Mochammad Yana Aditya, Siap Digelar
2024, Disporyata Bahas Lima Isu Strategis, Salah Satunya Wisata
Disporyata Depok Cari Duta Pariwisata 2023, Ini Syaratnya
Gandeng Komunitas, Disporyata Bahas Pemajuan Budaya Depok : Ini yang Dilakukan
Disporyata bersama TACB Bahas Alur Penentuan Cagar Budaya di Kota Depok, Ini yang Digodog Secara Bersama
Disporyata Depok Didatangi Belasan OKP, Sampaikan 5 Poin demi Kepemudaan