Senin, 22 Desember 2025

Masyarakat Depok Doyan Melanggar, Belum Sampai Sepekan Operasi Patuh Jaya 2024 Tindak Ribuan Pengendara

- Sabtu, 20 Juli 2024 | 07:30 WIB
Giat memberikan imbauan kepada pengendara terkait pelanggaran di wilayah Kota Depok. (DOK SATLANTAS POLRES DEPOK)
Giat memberikan imbauan kepada pengendara terkait pelanggaran di wilayah Kota Depok. (DOK SATLANTAS POLRES DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Belum genap sepekan Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung Kota Depok, sudah mendapatkan ribuan pengendara bermotor baik roda 4 maupun roda 2 yang melanggar lalu lintas.

Ribuan pelanggar tersebut tidak diberikan tilang manual. Tetapi, berupa teguran, sosialiasi atau himbauan, hingga Tilang etle statis. Hal ini seduai dengan aturan dalam Operasi Patuh Jaya 2024.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, hingga saat ini, tercatat pelanggar didominasi tak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman. Hal ini berdasarkan rekaman karena elektronik atau etle.

Baca Juga: Depresi! Pria di Cilodong Depok Ditemukan Tewas Gantung Diri, Istri Kaget Saat Mengetahui Hal Ini

"Kami juga mengoptimalkan penindakan hukum berdasarkan ETLE yang ada di Polres Metro Depok itu ada 426 kali dalam selama waktu dua hari. Maka kita maksimalkan untuk penindakan secara hukum melalui tindakan elektronik yaitu ETLE," kata dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (19/9).

Kompol Multazam Lisendra mengatakan, selain pelangar yang tak menggunakan safety belt, ada juga pengendara juga yang terekam menggunakan ponsel saat sedang mengendarai kendaraan.

“Tetapi, untuk yang menggunakan ponsel sangat mengadarai mobil sedikit, hanya 3 persen,” tutur dia.

Baca Juga: Akibat Faktor Ekonomi, Perempuan di Serua Depok Nekat Gantung Diri

Kompol Multazam Lisendra menuturkan, Satlantas Polres Metro Depok mencatat hingga saat ini sudah ada sebanyak 896 pengendara yang terkena sanksi tilang etle statis. “Ini berdasaran data dari awal operasi patuh Jaya, 15 - 19 Juli 2024,” ungkap dia.

Selain itu, kata Kompol Multazam Lisendra, satlantas Polres Metro Depok juga memberikan sanksi teguran bagi pengendara yang melanggar, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus ataupun berjalan di atas trotoar.

“Hingga saat ini kami sudah memberikan teguran sebanyak 1.012, kami juga sudah memberikan sosialiasi dan himbauan kepada pelanggar di 280 giat yang dilakasanakan Satlantas Polres Metro Depok,” kata dia.

Baca Juga: Keren! SMK Multicomp Depok Pamerkan Belasan Ekstrakulikuler, Siapkan Siswa Berprestasi Non Akademik

Sebelumnya, Satlantas Polres Metro Depok melakukan penindakan bagi pelanggar Operasi Patuh Jaya 2024 menggunakan kamera ETLE atau tilang elektronik secara statis maupun mobile. Adapun Operasi Patuh Jaya berlangsung selama dua pekan sejak 15-28 Juli 2024.

"Kami akan melakukan penindakan secara statis maupun dinamis menggunakan ETLE, 50% preemtive dan preventif dan 50% represif. Tentunya harapannya untuk meningkatkan kesadaran terhadap kepatuhan berlalu lintas," kata dia.

Kompol Multazam mengatakan pihaknya akan melakukan Operasi Patuh Jaya di lima titik rawan kecelakaan lalu lintas yakni, Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Kartini dan Jalan Boulevard GDC.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X