RADARDEPOK.COM-Pelayanan masyarakat di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, semakin lengkap dengan adanya Program Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).
Program tersebut, merupakan aksi perubahan yang digagas Sekretaris Kelurahan Sukatani, Agus Harto Sasongko dengan menggandeng Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (Diklat PKP) Angkatan II (Dua) Kota Depok Tahun 2024.
Baca Juga: Tempat Nongkrong Suasana Jadul di Bandung, Cobain Menu Favoritnya Nasi Goreng Kare
"Dalam Diklat PKP ini, saya mengambil judul 'Aksi Perubahan dengan Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kelurahan, Melalui Penerapan SIPPN di Kelurahan Sukatani'," terang Sekretaris Kelurahan Sukatani, Agus Harto Sasongko, Sabtu (27/7).
Jadi, sambung Agus Harto Sasongko, program yang digagasnya itu merupakan upaya untuk mengoptimalisasi pelayanan administrasi masyarakat, melalui Program SIPPN tersebut.
"SIPPN ini merupakan laman buatan MenPAN-RB, merupakan program yang belum banyak dipakai untuk pelayanan kelurahan. Karena sementara ini, program tersebut baru tersedia untuk pelayanan dinas aja," tutur Agus Harto Sasongko.
Baca Juga: Orak Arik Telur Tahu, Menu Masakan Harian Praktis Sat Set Langsung Jadi
Fungsi SIPPN tersebut, beber Agus Harto Sasongko, untuk mempublikasi semua jenis pelayanan yang ada di Kelurahan Sukatani, untuk mempermudah masyarakat dari segi pelayanan administrasi.
Adapun, komponen di dalam SIPPN ini meliputi data Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat keterangan kematian, surat pengantar nikah, dan surat keterangan menikah/belum menikah.
Baca Juga: Resmi! DPW PKS Ajukan Haru Suandharu dan Mohammad Idris Maju Pilgub Jabar
Keempat komponen itu merupakan komponen sementara dari Program SIPPN tersebut, kata Agus Harto Sasongko. Nantinya, program itu akan dilengkapkan kembali.
"Sementara ini baru empat komponen itu dulu. Nantinya akan dilengkapkan lagi, karena kami harus analisa dulu dengan Dinas Bagian Organisasi Dan Tatalaksana (Ortala), untuk standar pelayanannya. Jadi standar pelayanannya itu harus seragam dengan Kota Depok," ujar Agus Harto Sasongko.
Baca Juga: Saking Enaknya Engga Berhenti Makan, Inilah Resep Ayam Goreng Saus Tiram Ala Chef Rudy Choirudin
Pengembangan SIPPN ini sudah dilakukan sejak awal Juni 2024, beber Agus Harto Sasongko, dan program tersebut sudah bisa digunakan sejak 19 Juli 2024.
"Kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal Program SIPPN itu," ungkap Agus Harto Sasongko.
Artikel Terkait
Mpok Hj Nuryuliani Sebar Sembako Murah dan Pengecekan Kesehatan Gratis untuk Warga Kelurahan Sukatani
MTs Al Hidayah Sukatani Sabet Juara Umum dalam Lomba Porseni Tingkat Wilayah 1 Cimanggis Tapos
Langganan Banjir, Sukatani Depok Bangun 40 Drainase di 2025
Harga Beras dan Telur di Pasar Sukatani Depok Meroket, Capai Rp50 Ribu per Karung
Harga Bahan Pokok di Sukatani Depok Meroket, Minyak Goreng Capai Rp19 Ribu per Liter
Gak Kapok Kapok! Warung Penjual Narkoba di Sukatani Depok Kembali Digerebek, Warga Sita Ratusan Butir Obat G