Senin, 22 Desember 2025

Anak Dianiaya, Orang Tua di Depok Laporkan Pemilik Daycare ke Polisi

- Rabu, 31 Juli 2024 | 09:00 WIB
Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pemilik daycare di Depok diduga menganiaya MK, anak Rizki Dwi Utari
Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pemilik daycare di Depok diduga menganiaya MK, anak Rizki Dwi Utari

RADARDEPOK.COM - Rizki Dwi Utari, seorang ibu berusia 28 tahun, bersama suaminya, telah melaporkan pemilik tempat penitipan anak (daycare) di Depok, MI, terkait dugaan penganiayaan terhadap anak mereka, MK yang berusia 2 tahun.

Laporan resmi diajukan ke Polres Metro Depok pada Senin, 29 Juli 2024, dengan nomor registrasi LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Pihak kepolisian kini sedang menyelidiki kasus ini untuk memastikan kebenaran tuduhan dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.

Baca Juga: Pembangunan Water Tank Ditarget Selesai 2025, PDAM Depok Terima Aspirasi Masyarakat

Leon Maulana Mirza Pasha, kuasa hukum Rizki Dwi Utari, mengonfirmasi bahwa laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak telah diajukan pada 29 Juli 2024.

"Untuk tindak kekerasan ini kami sudah laporkan ke pihak yang berwajib yaitu Polres Metro Depok pada 29 Juli lalu," ucap Leon Maulana Mirza Pasha, Selasa (30/7).

Orang tua korban, Rizki Dwi Utari mengetahui adanya penganiayaan setelah menerima laporan dari salah satu guru di daycare dan memverifikasi informasi tersebut melalui rekaman CCTV, di salah satu ruangan. Pada saat kejadian, MK baru beberapa pekan memasuki daycare tersebut, dimana anak anak biasanya masih dalam tahap adaptasi.

Baca Juga: Warga RW6 Poncok Cina Desak Bangunan Liar di Trotoar Ditertibkan, Sudah Diajukan ke Pemkot Depok Sejak 2020

"Anak saya mendapatkan kekerasan dibeberapa bagian tubuhnya. Perutnya ditendang hingga terjatuh dan punggungnya ditusuk dengan gunting. Kejadian itu terjadi pada 10 Juli 2024, dan setelah dilihat memang benar sesuai dengan bukti foto memar yang saya punya" ujar Rizki Dwi Utari.

Sebelum mendapatkan bukti dari rekaman CCTV, Rizki Dwi Utari menghubungi pihak daycare untuk menanyakan kondisi memar pada tubuh anaknya. Namun, pihak daycare yang berlokasi di Harjamukti, Cimanggis, mengelak adanya kejadian yang tidak diinginkan di fasilitas mereka.

Baca Juga: Majelis Taklim Mahabbah Dukung Imam Budi Hartono Lanjutkan Akselerasi Pembangunan di Kota Depok

"Saya sempat menghubungi pihak daycare bertanya tentang kondisi anak saya. Tapi mereka mengelak, katanya anak saya tidak jatuh, tidak terbentur apapun" ujar Rizki Dwi Utari.

Rizki Dwi Utari menuturkan, awalnya dia mengira bahwa memar pada tubuh MK mungkin disebabkan oleh kondisi kesehatan anaknya yang kurang sedang menurun. Saat itu anaknya MK memang sedang mengalami demam.

Baca Juga: Shukaido, Brand Karategi Indonesia Mendukung Penuh Kejuaraan Nasional Karate Piala Kapolri 2024

"Waktu itu anak sedang demam, jadi saya pikir mungkin karena itu. Setelahnya kita bawa ke dokter dan diperiksa fisik dan darahnya hasilnya bagus dan dokter bilang kalau memar bukan dari demamnya," tutur Rizki Dwi Utari.

Rizki Dwi Utari mengungkapkan, meskipun dirinya telah mendapat kesimpulan dokter, dia tetap tidak berpikir kalau penyebab memar ditubuh anaknya karena ulah pihak daycare tempat anaknya dititipkan. Namun, pada 24 Juli 2024 lalu, para guru yang mengajar di daycare tersebut melaporkan kejadian penganiyaan tersebut kepada dirinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X