Minggu, 21 Desember 2025

BPJamsostek Depok dan Komisi IX DPR RI, Wenny Haryanto Gencar Sosialisasi Pentingnya Perlindungan Kematian dan Kecelakaan Kerja

- Selasa, 30 Juli 2024 | 20:07 WIB
SOSIALISASI : BPJamsostek bersama Anggota IX DPR RI, Wenny Haryanto saat lakukan sosialisai Perlindungan Kematian dan Kecelakaan Kerja di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.  (DOKUMEN BPJS KETENAGAKERJAAN KOTA DEPOK)
SOSIALISASI : BPJamsostek bersama Anggota IX DPR RI, Wenny Haryanto saat lakukan sosialisai Perlindungan Kematian dan Kecelakaan Kerja di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (DOKUMEN BPJS KETENAGAKERJAAN KOTA DEPOK)

RADARDEPOK.COM-BPJS Ketenagakerjaan Depok bersama tokoh masyarakat Komisi IX DPR RI gencar melakukan sosialisasi terkait program dan manfaat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 1.200 pekerja informal di 4 kecamatan Depok yaitu di Kecamatan Sawangan, Sukmajaya, Tapos dan Cilodong.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin mengatakan sosialisasi yang dilakukan bersama dengan Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto sebagai mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan atas dukungannya dalam berpartisipasi mendorong pekerja informal agar terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Menggelar! Ratusan Ulama dan Aktivis Masjid di Tapos Raya Kompak Dukung Imam Budi Hartono jadi Walikota Depok

Kegiatan sosialisasi difokuskan pada pekerja informal terkait program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya dapat melindungi pekerja formal saja, namun juga pekerja informal  seperti tukang gojek, penjual gorengan, pembantu rumah tangga, pedagang, supir dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Achiruddin menjelaskan hanya dengan iuran Rp36.800 per bulan per orang, pekerja informal sudah dapat terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat diambil apabila sudah tidak bekerja lagi.

"Tidak hanya mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dengan biaya unlimited dan santunan kematian, peserta juga bisa mendapatkan manfaat beasiswa untuk dua orang anak hingga Rp174 Juta apabila peserta meninggal dunia," ujarnya.

Baca Juga: Meriahnya Jambore PKK di Kecamatan Bojongsari Kota Depok : Sajikan Beragam Lomba, Ada Batik Khas Bojongsari

Pendaftaran dapat langsung diakses melalui website BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau melalui aplikasi Jamostek Mobile (JMO) yang kini hanya dalam genggaman dan langsung memiliki kartu digital kepesertaan, tidak hanya itu peserta pun bisa mengecek secara berkala saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan kolaborasi bersama anggota Komisi IX DPR RI diharapkan masyarakat lebih memahami dan mengetahui manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan serta tata cara pendaftaran untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kelurahan Mekarjaya Depok Tingkatkan Kapasitas PKK, Begini Caranya!

"Harapan kami yang terbesar adalah seluruh pekerja Indonesia terlindungi program jaminan sosialisasi ketenagakerjaan agar mendapat kepastian dari risiko sosial ekonomi, jaminan sosial ini merupakan bentuk negara hadir dalam memberikan perlindungan bagi pekerja yang ada di Indonesia," tutup Achiruddin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X