Senin, 22 Desember 2025

Kepsek SMPN 19 Depok Dicopot, 8 Oknum Lainnya juga Terancam!

- Senin, 5 Agustus 2024 | 07:10 WIB
Ilustrasi SMPN 19 Depok
Ilustrasi SMPN 19 Depok

"Untuk pemanggilan saksi lain masih dalam penjadwalan," tandas Muhammad Arief Ubaidillah.

Sebelumnya, Muhammad Arief Ubaidillah mengungkapkan modus cuci rapor yang dilakukan oknum SMPN 19 Depok adalah dengan mengajak siswa mengikuti les dan juga bimbel dan diiming-imingi akan diterima di SMA negeri di kota Depok.

Baca Juga: Unik! Tempat Ngopi ini Menempati Bangunan Tua di Pinggiran Hutan di Kaki Gunung Merapi

"Oknum guru mata pelajaran tertentu memanggil dan mengumpulkan para murid dan mengajak untuk daftar les atau bimbel," kata Muhammad Arief Ubaidillah.

Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, meskipun rincian teknis belum dapat dijelaskan secara mendetail, penyelenggaraan bimbel yang terlibat akan dihubungkan dengan bukti dan fakta yang telah dikumpulkan selama penyelidikan apakah ditemukan peristiwa pidana khusus atau pidana tindak korupsi.

"Tentu akan dihubungkan dengan bukti dan fakta yang telah dikumpulkan. Apakah ditemukan unsur pidana khusus atau tindak pidana korupsi," tandas Muhammad Arief Ubaidillah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X