Senin, 22 Desember 2025

Penetapan Tersangka Korban Sedot Lemak di Kota Depok Tunggu Hasil Autopsi

- Rabu, 7 Agustus 2024 | 12:15 WIB
Suasana WSJ Klinik yang berada di jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Suasana WSJ Klinik yang berada di jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Polisi terus mengusut kasus kematian selebgram asal Medan Ella Nanda Sari Hasibuan (30) setelah melakukan sedot lemak di WSJ Clinic, di wilayah Beji Timur, Kecamatan Beji.

Terbaru, Polres Metro Depok saat ini sudah melakukan eksumasi makam dan sedang menunggu hasil autopsi yang sudah dilakukan terhadap korban Ella Nanda Sari Hasibuan, guna mendapatkan hasil untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Belum Tentu Jaro Ade, PAN bisa Alihkan Dukungan ke Rudy Susmanto sebagai Calon Bupati Bogor

"Pemilik klinik sendiri kan kemarin kan sudah disampaikan bahwa mereka nanti akan ditindaklanjuti setelah kita mendapatkan hasil autopsi dan alat bukti yang lain," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, Selasa (6/8).

Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya telah menduga bahwa adanya tindakan unsur pidana pada kasus kematian selebgram asal Medan Ella Nanda Sari Hasibuan.

“Tapi dugaan-dugaan ke arah sana (unsur pidana), sudah ada," kata Kombes Arya Perdana.

Kombes Arya Perdana mengatakan, dugaan tindak pidana itu dilihat dari dokter juga tak punya spesifikasi untuk melakukan tindakan sedot lemak. Artinya, pemilik WSJ mempekerjakan dokter yang tak punya izin.

Baca Juga: Isu Pilkada Lawan Kotak Kosong Menguat, Wasekjen DPP Gerindra: tidak akan Terjadi di Bogor

“Tindak pidana tersebut tidak adanya izin praktik dokter, dokter berpraktik di tempat yang tak memiliki izin, pemilik WSJ mempekerjakan dokter yang tak punya izin,” ungkap dia.

Kombes Arya Perdana mengatakan, Pihak masih mengumpulkan alat bukti untuk memantapkan langkah penyidikan selanjutnya. Polisi menduga adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Tapi tentu kita harus mengumpulkan alat bukti lebih banyak supaya cukup untuk memantapkan langkah-langkah penyidikan selanjutnya. Dugaan kita ada tindak pidana," ucap dia.

Kombes Arya Perdana menjelaskan, pada proses eksumasi yang dilaksanakan pada Senin (5/8) berjalan dengan lancar dan sudah sesuai dengan prosedur dan saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi.

Baca Juga: Cek Fasilitas Kesehatan RSUD Kisa, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Senang Pasien Cuci Darah Nyaman

“Proses eksumasi terhadap korban sudah kami lakukan, dari pukul 11.00 sampai 16.00 WIB dan nanti jika sudah selesai hasilnya akan segera disampaikan,” tutur dia.

Dalam proses eksumasi tersebut, Kombes Arya Perdana memastikan, tidak ada penolakan dari keluarga korban. Sehingga prosesnya bisa jalan sesuai prosedur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X