“Atas isu keluarga korban yang menolak, semuanya sudah kami selesaikan, artinya semua keluarga korban sudah menerima,” ujar dia.
Menurut dia, proses eksumasi tersebut guna mengetahui penyebab kematian korban pada kasus sedot lemak.
“Ini merupakan suatu tindakan yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian, untuk menentukan peyebab kematian korban, dan melengkapi alat bukti apakah ini ada tindak pidana yang kita sangkakan,” tutur dia.
Nantinya, kata Kombes Arya Perdana, hasil autopsi juga akan dijadikan salah satu alat bukti untuk menentukan tersangka pada kasus WSJ klinik tersebut.
“Jadi ini akan menjadi bukti apakah kematian dari korban, akibat dari sedot lemak atau bukan,” kata dia.
Kombes Arya Perdana juga memastikan , bahwa tidak ada yang mempengaruhi proses penyelidikan pada kasus sedot lemak WSJ Klinik tersebut.
“Punya kedudukan atau tidak punya kedudukan bagi pemilik, tidak akan mempengaruhi penyidikan pada kasus ini,” tutur dia.
Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penelusuran teradap WSJ klinik tersebut, seperti kepemilikan dan kegiatan yang berada di situ.
“Bahkan kita sudah mengetahui dan memeriksa tergadap pemilik dari WSJ klinik,” ungkap dia.***
Artikel Terkait
Penyelidikan Kasus Sedot Lemak Dilanjutkan Polrestro Depok, Dinkes: Izinnya Kategori Klinik Pratama
Izin WSJ Beauty Depok Hanya Klinik Pratama, Dokter Tak Punya Izin Sedot Lemak : Ancaman 5 Tahun Penjara
Kasus Sedot Lemak di Depok: Klinik WSJ Ditemukan Unsur Pidana
Hari Ini, Polisi Bongkar Makam Korban Sedot Lemak di Kota Depok : Tersangka Belum Ditetapkan
Ekshumasi Korban Sedot Lemak WSJ Depok : Hasil Autopsi Keluar dalam Dua Minggu