RADARDEPOK.COM-Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, H Ridwan menegaskan bahwa program urban farming inisiatif Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok sangat berdampak positif secara luas, bahkan dapat mengurangi angka pengangguran dan kriminalitas karena urban farming melibatkan masyarakat luas.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ketua PN Depok ketika mengunjungi panen raya bawang merah di lahan urban farming Kodim Depok, Sukmajaya, Senin (12/8).
"Urban Farming ini adalah program yang sangat baik, terlebih di Kota Depok. Karena inisiatif dari Pak Dandim, selain memanfaatkan lahan tidur, tentu dengan adanya penanaman bawang pasti dia mendukung kegiatan ketaganan pangan," terang H. Ridwan kepada Radar Depok.
H. Ridwan sangat mengagumi kualitas bawang merah yang dihasilkan.
"Bawangnya kualitasnya sangat baik sekali, bibit unggul, besar-besar (hasil panennya). kalau bisa kita memanfaatkan lahan tidur secara maksimal agar bisa memenuhi kebutuhan bawang di Kota Depok," ujar Ketua PN Depok.
H. Ridwan menjelaskan, Program Urban Farming tidak hanya berdampak pada ketahanan pangan, tetapi juga memiliki implikasi sosial yang luas. Dengan melibatkan masyarakat dalam kegiatan pertanian, akan dapat mengurangi tingkat kriminalitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Saksikan Aksi Pencurian Mobil Mewah di Bioskop Trans TV Malam Ini Pada Film Overdrive
"Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat akan lebih produktif dan memiliki penghasilan tambahan. Selain itu, juga dapat mempererat tali silaturahmi antar warga," tambah Ridwan.
Panen raya bawang merah ini juga dihadiri oleh Pangdam Jaya, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Mohamad Hasan, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok. ***
Artikel Terkait
PN Depok Sita Aset Panji Gumilang 866 Meter Persegi, Begini Rinciannya
Kasus KDRT Kepada Istri, Mantan Perwira Polisi Divonis 6 Tahun Penjara oleh PN Depok
PN Depok Buka Puasa Bersama Anak Yatim sekaligus Santunan, Kegiatannya Punya Makna Mendalam
Idul Adha, Dijadikan Ajang PN Depok Berperilaku Ikhlas
Warga Limo Tak Gentar Lahannya Dieksekusi PN Depok : Banyak Sarat Kejanggalan