Senin, 22 Desember 2025

Anggaran Pilkada Depok-Pilgub Jabar Rp92 Miliar Beres Dicak Rata, Ini Rincian Lengkapnya!

- Selasa, 13 Agustus 2024 | 07:15 WIB
KPU Kota Depok secara resmi meluncurkan proses Pilkada Depok serta maskot dan jingle pemilu, di Ruko Verbena Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Sabtu (8/6) malam. (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
KPU Kota Depok secara resmi meluncurkan proses Pilkada Depok serta maskot dan jingle pemilu, di Ruko Verbena Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Sabtu (8/6) malam. (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

Dalam tahap satu sudah diberikan dengan persentase 25 persen dari nilai NPHD, yakni sebesar Rp2.492.795.000 dan dicairkan paling lambat empat belas hari kerja setelah penandatanganan NPHD.

“Tahap kedua Tahun Anggaran 2024 dengan persentase 65 persen dari nilai NPHD atau sebesar Rp6.482.263.450 dan dicairkan paling lambat empat bulan sebelum hari pemungutan suara,” kata dia.

Baca Juga: Kasus Sedot Lemak Tunggu MKDKI, Polrestro Depok Sudah Periksa 15 Saksi

Lanjut Lienda Ratnanurdianny, untuk tahap ketiga diberikan dengan persentase 10 persen dari nilai keseluruhan atau sebesar Rp997.654.550 dan sudah dicairkan paling lambat satu bulan sebelum hari pemungutan suara.

Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pencairan dana hibah Polres Metro Depok, sudah dilaksanakan sekaligus, yakni sebesar Rp6.504.495.000 dan sudah dicairkan paling lambat 4 empat bulan sebelum hari pemungutan suara.

“Selain itu juga kami telah melakukan pencairan dana hibah yang diberiakan untuk Kodim 0508/Depok, yang dilaksanakan sekaligus sebesar Rp2.101.900.000. Dimana, sudah dicairkan paling lambat empat bulan sebelum hari pemungutan suara,” tutur dia.

Baca Juga: Keren Banget! SDN Kedaung Depok Mau Dibuat Dua Lantai : Respon Cepat Wakil Walikota Imam Budi Hartono Tuai Apresiasi

Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pada pelaksanaan Pilkada 2024 Kota Depok berada langsung di bawah Sekretariat Daerah (Setda), tepatnya bagian pemerintahan dan kerjasama.

“Hal ini sesuai amanat khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, bahwa bukan Kesbangpol sebagai penaggung jawab utama atau secara teknis,” ujar dia.

Namun, kata Lienda Ratnanurdianny, Kesbangpol Kota Depok tetap memiliki tugas untuk memantau jalanya Pilkada 2024 di Kota Depok.

“Karena ada amanat dalam Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah (TP3D), yang menjadi tugas dari Kesbangpol Kota Depok,” ucap dia.

Baca Juga: 50 Pelajar Adu Panco Berebut Piala Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono: Akan Kami Rutinkan

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Depok, Fikri Tamau membenarkan, anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Depok dan Pilgub Babar sudah cair 100 persen, dan sudah bisa digunakan untuk berbagai kegiatan pesta demokrasi. “Sudah 100 persen semuanya cair dan sudah diterima oleh KPU Kota Depok,” ungkap dia.

Fikri Tamau mengatakan, pencairan dana hibah oleh Pemkot Depok dibagi dalam tiga tahap dan semuanya sudah sesuai dengan waktunya.

“Kami (KPU) telah menerima sebanyak Rp73.939.879.200, untuk melakukan berbagai kegiatan baik persiapan dan pada saat pelaksaan pesta demokrasi,” ujar dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X