Senin, 22 Desember 2025

Solidaritas Hakim, Pengadilan Negeri Depok Tunda 32 Sidang

- Rabu, 9 Oktober 2024 | 08:15 WIB
Suasana di ruang tunggu sidang di PN Depok tampak sepi akibat adanya penundaan sidang sejak 7 hingga 10 Oktober. (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)
Suasana di ruang tunggu sidang di PN Depok tampak sepi akibat adanya penundaan sidang sejak 7 hingga 10 Oktober. (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)

Anas mengatakan telah mengajukan beberapa skenario kenaikan tunjangan hakim tersebut. Namun, dia belum mau membocorkan skenario kenaikan tunjangan para hakim.

Anas bilang usulan kenaikan itu masih perlu dibahas dengan Menteri Keuangan. Nantinya, usulan kenaikan itu juga akan diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Sekretariat Negara.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi segera akan ada formula terkait dengan tunjangan untuk hakim yang ada di seluruh Indonesia," ujar Anas.

Baca Juga: Membara! 1.000 Jari Atur Strategi Menangkan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Nomor 1 Imam-Ririn, dari Kecamatan Sampai TPS

Sebelumnya, ribuan hakim di berbagai wilayah Indonesia melakukan aksi 'mogok kerja' dengan mengajukan cuti secara serentak pada 7-11 Oktober 2024.

Mereka menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang disebut tak pernah mengalami penyesuaian sejak 2012.

Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid mengatakan gerakan tersebut sebagai bentuk protes damai untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.

Baca Juga: Tuntut Naik Gaji, PN Depok Dukung Aksi Cuti Massal Hakim

Fauzan menganggap ketidakmampuan pemerintah untuk menyesuaikan penghasilan hakim tersebut sebagai sebuah kemunduran dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan.

Sebab tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim menurutnya bisa saja rentan terhadap praktik korupsi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X