Senin, 22 Desember 2025

Solidaritas Hakim, Pengadilan Negeri Depok Tunda 32 Sidang

- Rabu, 9 Oktober 2024 | 08:15 WIB
Suasana di ruang tunggu sidang di PN Depok tampak sepi akibat adanya penundaan sidang sejak 7 hingga 10 Oktober. (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)
Suasana di ruang tunggu sidang di PN Depok tampak sepi akibat adanya penundaan sidang sejak 7 hingga 10 Oktober. (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)

"Seperti hari ini, ada 28 agenda yang akan disidangkan. Bisa dilihat juga di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Depok. Tapi biasanya kalau hari biasa dan lagi banyak bisa lebih," sambung Andry Eswin Sugandhi.

Baca Juga: Tentang Foya Foya Cuan Ala KPU Depok : Pengamat Minta Jangan Sampai Anggaran Besar Tapi Tak Berdampak

Dikatakan juga bahwa perkara-perkara mendesak, seperti praperadilan dan kasus anak, akan tetap diproses sesuai jadwal.

"Lalu untuk terdakwa yang masa tahanannya sudah mau selesai juga pasti kita sidangkan. Karena bagaimana juga kepentingan masyarakat yang utama," beber Andry Eswin Sugandhi.

Penundaan berlaku untuk perkara sidang dalam memberikan kesempatan kepada penuntut umum menyiapkan tuntutannya atau mempersiapkan para saksi.

Baca Juga: Tentang Foya Foya Cuan Ala KPU Depok : Memeluk Target, Kinerja Tak Sampai

Namun, akibat aksi solidaritas, jadwal persidangan yang semula ditetapkan satu minggu kini diubah menjadi dua minggu.

"Jadi bukannya tidak ada sidang, tapi kami tunda. Seperti eksepsi dan pledoi yang biasanya satu minggu, jadi dua minggu begitu," kata Andy Eswin Sugandhi.

Dia berharap dengan adanya aksi solidaritas ini para hakim di Indonesia bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih. Baik itu dari segi kesehatan maupun pengamanan. Mengingat, resiko yang dihadapi para hakim setelah membuat keputusan sangat besar.

Baca Juga: Foya-foya Cuan Ala KPU Depok : Ramai-ramai Warga Sebut Tidak Tahu Ada Pilkada

"Karena setelah kita memutus itu kan tidak tau nanti akan seperti apa. Ya intinya kesejahteraan para hakim lah," tegas Andry Eswin Sugandhi.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan, pemerintah akan melakukan penyesuaian tunjangan para hakim.

Dia mengatakan telah menandatangani surat permohonan penyesuaian tunjangan untuk para hakim tersebut.

"Saya kemarin telah mendapatkan arahan (Presiden Jokowi) dan kami sudah tanda tangani pengajuan terkait dengan tunjangan hakim," kata Anas dalam acara Gebyar Pelayanan Prima 2024, di Jakarta Selatan, Selasa, (8/10).

Baca Juga: Bukan Lagi Janji Tapi Eksekusi! Calon Nomor 1 Imam-Ririn Sudah Koordinasi Bangun Flyover di Raya Sawangan Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X