RADARDEPOK.COM – Pimpinan DPRD Kota Depok periode 2024-2019 sudah bisa menjalankan berbagai tugas dan fungsinya. Termasuk, dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembentukan tata tertib DPRD.
Hal ini, setelah dilakukan empat pimpinan DPRD Kota Depok dilakukan pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Depok, Ridwan dan disaksikan Walikota Depok, Mohammad Idris di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (10/10).
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengucapkan rasa syukur atas lancarnya pelantikan pimpinan DPRD Kota Depok, agar bisa cepat mengerjakan tugasnya secara maksimal.
Baca Juga: Essay Imam Budi Hartono Bayar Trasnportasi Berbasis KTP Juara 1 di UI, Warga Depok Kagum
“Semoga kami bisa bekerja lebih keras untuk kebaikan masyarakat Kota Depok, mohon doa dan partisipasinya bagi seluruh pihak di Kota Depok,” ujar dia kepada Harian Radar Depok usai dilantik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok.
Selanjutnya, kata Ade Supriyatna, DPRD Kota Depok juga bakal segera menggelar rapat dengan mengundang seluruh fraksi untuk menentukan AKD, yang rencanaya bakal dilaksanakan pada Jumat (11/10).
“Dengan adanya pelantikan ini, semoga kami bisa lebih cepat lagi dalam pembentukan AKD,” ungkap dia.
Baca Juga: Walikota Depok: Pelayanan Publik Jadi Komponen Penting Pemerintah
Dalam pembentukan AKD, ujar Ade Supriyatna, akan memakai asas proporsionalitas dan asas kebersamaan. Sehingga, semua bisa terwakili pada pembentukan AKD DPRD Kota Depok.
“Pastinya semua asas tersebut akan kami pakai dalam pembentukan AKD DPRD Kota Depok,” ujar dia.
Ade Supriyatna berharap, agar bisa membangun kolaborasi antara stakholder yang ada. Seperti, Forkopimda Kota Depok, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPR RI dan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Disnaker Depok Perbanyak Jaringan Kirim Pekerja ke Luar Negeri, Bukan Hanya ke Jepang
“Tentunya, kolaborasi ini agar bisa turut menyuarakan permasalahan dan kebaikan di tengah masyarakat, dengan menyesuaikan wewenang yang ada,” ucap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengatakan, tugasnya menjadi pimpinan definitif DPRD Kota Depok sudah mulai berjalan saat ini hingga lima tahun kedepan.
“Saat ini kami sudah bisa menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewajiban sebagai wakil dari masyarakat agar adapat melaksanakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, baik di dapil kami maupun di Kota Depok,” ungkap dia.
Artikel Terkait
Komite Independen Sadar Pemilu Soroti Minimnya Sosialisasi Pilkada Depok 2024 : KPU Jangan Hanya Kerja Jelang Pemilu
PWI Kota Depok Tegaskan Jangan Ada Monopoli Sosialisasi Pilkada Depok Lewat Satu Media Massa
DKPP Tunggu Laporan Sengkarut KPU Depok, Army KNPI : Berpotensi Terjadi Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi
Sengkarut Penyelenggaraan, Begini Respon KPU Depok Saat Dikonfirmasi
Yang Nyinyir Baca Nih! Sudah Pecahkan Kemacetan di Dewi Sartika Depok, Imam-Ririn Bangun Flyover Sawangan dengan Mudah
Jangan Nyinyir Lagi! Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Imam-Ririn Siap Lebarkan Simpang Mampang dan Bangun SMPN
KPU Depok Gegabah Jadikan RT Duta Pilkada, Begini Penjelasan Pengamat