RADARDEPOK.COM - Pemkot Depok terus mencari peluang dan celah bagi warga yang ingin mendapatkan pekerjaan hingga keluar negeri.
Caranya, dengan memberikan pelatihan dan magang ke berbagai Negara. Saat ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tengah memperluas jaringan dengan lembaga pengirim tenaga kerja ke berbagai negara.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono mengungkapkan, dalam upaya meningkatkan kualitas pengiriman tenaga kerja, saat ini Disnaker Depok tengah membangun jaringan dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memiliki Status Operasional (SO).
Sebelumnya, pengiriman tenaga kerja diatur melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yang dikenal sebelumnya sebagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
Baca Juga: KFD Jadi Tempat Pertumbuhan Ekonomi di Depok
"Kini, dengan adanya LPK yang memiliki SO, mereka juga dapat berperan sebagai pengirim tenaga kerja, memperluas opsi bagi pencari kerja dan perusahaan yang membutuhkan," ucap Sidik Mulyono kepada Radar Depok, Rabu (9/10).
Belum lama, tiga LPK datang dan meminta bantuan untuk sosialisasi kepada calon pekerja. Mayoritas LPK tersebut memiliki banyak job order di luar negeri. "Kemarin juga UI sempat datang ke saya, meminta bantuan dan kerja sama lah intinya," kata Sidik Mulyono.
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas bagi calon tenaga kerja, Sidik Mulyono menegaskan bahwa syarat utama untuk memberangkatkan tenaga kerja adalah tidak membebankan biaya kepada calon tenaga kerja.
"Saya bilang syaratnya satu, kalau mau memberangkatkan jangan bebankan calon," tutur Sidik Mulyono.
Baca Juga: Bangun 31 Kilometer Drainase, DPUPR Depok Habiskan Rp125 Miliar
Selama ini, calon pekerja kerap kali diharuskan membayar biaya pelatihan, yang bisa mencapai minimal Rp10 juta untuk pelatihan bahasa. Saat ini, Sidik Mulyono sedang melakukan negosiasi dengan semua P3MI dan LPK untuk memastikan bahwa biaya pelatihan tersebut dapat ditanggung oleh pemberi kerja.
"Atau minimal mereka dapat pinjaman nanti ketika sudah dapat gaji mereka angsur," tambah Sidik Mulyono.
Meskipun ada beberapa regulasi yang membatasi, calon PMI tetap diperbolehkan untuk mendapatkan akses ke Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui bank. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengizinkan calon PMI untuk mengajukan KUR.
"Kalau tidak salah untuk program ini bisa dapat KUR itu sampai Rp100 juta dan ini sangat membantu," beber Sidik Mulyono.
Baca Juga: Pj Sekda: ASN-Non PNS Depok Jangan Bikin Gaduh Pilkada
Artikel Terkait
Komite Independen Sadar Pemilu Soroti Minimnya Sosialisasi Pilkada Depok 2024 : KPU Jangan Hanya Kerja Jelang Pemilu
Kerja KPU Depok Dipertanyakan, KISP : Apa Mereka Peduli dengan Pilkada?
PWI Kota Depok Tegaskan Jangan Ada Monopoli Sosialisasi Pilkada Depok Lewat Satu Media Massa
Tingkatkan Fasilitas Kesehatan di Kota Depok, Supian Suri Ingin Sediakan Rumah Sakit Khusus Ginjal
DKPP Tunggu Laporan Sengkarut KPU Depok, Army KNPI : Berpotensi Terjadi Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi
Sengkarut Penyelenggaraan, Begini Respon KPU Depok Saat Dikonfirmasi
Yang Nyinyir Baca Nih! Sudah Pecahkan Kemacetan di Dewi Sartika Depok, Imam-Ririn Bangun Flyover Sawangan dengan Mudah