RADARDEPOK.COM – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kota Depok berinsial RK menuai aksi dari beberapa pihak. Salah satunya mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Penegak Keadilan.
Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di depan gedung DPRD Kota Depok dan Polres Metro Depok pada Kamis (10/10). Mendesak polisi untuk segera meringkus anggota DPRD yang diduga melakukan pencabulan.
Berdasarkan pantauan Harian Radar Depok, aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai kericuhan. Massa yang menggelar orasi terlibat adu mulut hingga berujung aksi saling dorong dengan petugas. Bahkan, sampai dua peserta aksi yang diamankan aparat dalam kejadian itu.
Baca Juga: Essay Imam Budi Hartono Bayar Trasnportasi Berbasis KTP Juara 1 di UI, Warga Depok Kagum
Salah satu pendemo, Yusril mengatakan, aksinya unjuk rasa yang dilaksanakan di dua tempat ini untuk menuntut kejelasan atas kasus pencabulan yang diduga melibatkan anggota DPRD berinisial RK.
"Kami menuntut terkait dengan dugaan kasus yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Depok dari PDIP atas nama RK," ujar dia.
Menurut dia, perbuatan anggota dewan tersebut tentunya sangat tak terpuji. Yakni, dengan melakukan pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun, yang saat ini masih duduk di bangku SMP.
Baca Juga: Walikota Depok: Pelayanan Publik Jadi Komponen Penting Pemerintah
“Ini tak perilaku tak terpuji, apalagi terduga pelaku merupakan seorang anggota dewan,” ungkap dia.
Pada saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Depok. Yusril mengatakan, pihaknya diterima untuk melakukan audiensi oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok. Berbeda dengan polisi.
"Hari ini kami melakukan di Polres Metro Depok kami ditindak, kami melakukan tindakan refresifitas kepada oknum kepolisian melakukan provokasi di dalam akhirnya keos. Teman kami ditangkap di dalam dua orang," tutur dia.
Baca Juga: Disnaker Depok Perbanyak Jaringan Kirim Pekerja ke Luar Negeri, Bukan Hanya ke Jepang
Yusril menjelaskan, bahwa massa aksi ini melibatkan sejumlah mahasiswa yang berasal dari Kota Depok.
"Ini kebanyakan dari mahasiswa ya memang domisilinya ada di Kota Depok, kami memiliki hak, ada kasus-kasus yang kemudian seharusnya ditindaklanjut,” ujar dia.
Menurut dia, dalam kasus tersebut terdapat kejanggalan dalam penanganan dugaan kasus pencabulan tersebyt. Sebab, laporan terkait perkara itu sudah dilayangkan sejak September 2024. Namun, hingga saat ini belum terdengar tindaklanjutnya.
Artikel Terkait
Komite Independen Sadar Pemilu Soroti Minimnya Sosialisasi Pilkada Depok 2024 : KPU Jangan Hanya Kerja Jelang Pemilu
PWI Kota Depok Tegaskan Jangan Ada Monopoli Sosialisasi Pilkada Depok Lewat Satu Media Massa
DKPP Tunggu Laporan Sengkarut KPU Depok, Army KNPI : Berpotensi Terjadi Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi
Sengkarut Penyelenggaraan, Begini Respon KPU Depok Saat Dikonfirmasi
Yang Nyinyir Baca Nih! Sudah Pecahkan Kemacetan di Dewi Sartika Depok, Imam-Ririn Bangun Flyover Sawangan dengan Mudah
Jangan Nyinyir Lagi! Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Imam-Ririn Siap Lebarkan Simpang Mampang dan Bangun SMPN
KPU Depok Gegabah Jadikan RT Duta Pilkada, Begini Penjelasan Pengamat