Senin, 22 Desember 2025

3.768 Pelanggar Lalu Lintas Kena Tindak di Operasi Zebra Jaya 2024 Kota Depok, Diantaranya 163 Kendaraan Kejaring ETLE

- Rabu, 30 Oktober 2024 | 06:05 WIB
Petugas Lalu Lintas Polres Metro Depok saat menindak salah satu pengendara yang melanggar di Lampu Merah Jalan Juanda, Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Petugas Lalu Lintas Polres Metro Depok saat menindak salah satu pengendara yang melanggar di Lampu Merah Jalan Juanda, Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COMPolres Metro Depok telah usai melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Jaya 2024, sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dan meningkatkan upaya kepatuhan masyaratakat dalam berkarya.

Kegiatan yang berlangsung selama 14 hari yang dimulai 14 hingga 27 Oktober 2024 di lima titik di wilayah Kota Depok menghasilkan berbagai macam tindakan terhadap masyarakat yang terjaring melanggar aturan lalulintas.

Baca Juga: Imam-Ririn Serius Benahi Macet di Sawangan Depok, Ini Desain Jalan Layang yang Dibangun

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, dalam kegiatan operasi ini, Satlantas Polres Metro Depok melakukan teguran, sosialiasi atau himbauan dan Tilang etle statis.

“Para pelanggar lalu lintas dilakukan sesuai dengan kesalahanya, tapi kami lebih banyak untuk memberikan sosialiasi,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (29/10).

Kompol Multazam Lisendra merinci, dari hasil Operasi Zebra Jaya tersebut menghasilkan 2.055 teguran, 1.550 sosialisasi atau himbauan dan 163 Tilang etle statis.

“Untuk pelanggaran paling banyak berkendara di bawah umur dan tidak dilenghapi dengan surat-surat,” kata dia.

Baca Juga: CIBER Gelar Kopdar Go Digital Go Global, Dorong UMKM Cilodong Menuju Pasar Internasional

Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, selama 14 hari Polres Metro Depok mengerahkan sebanyak 180 personel, yang turut dibantu Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

“Ada 180 personel gabungan yang ada di Kota Depok yang akan diturunkan dalam Operasi Zebra Jaya 2024,” ujar Kompol Multazam Lisendra.

Kompol Multazam Lisendra mengatakan, ada sebanyak 14 target yang menjadi perhatian Polres Metro Depok dalam Operasi Zebra Jaya 2024. Seperti, melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi dan tidak menggunakan helm SNI.

“Tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara melebihi batas, berkendara dibawah umur, roda dua berboncengan lebih dari satu, roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan, melanggar marka jalan,” kata Kompol Multazam Lisendra.

Baca Juga: Mantan Wakil Walikota Depok Ini Ungkapkan Rekam Jejak Supian Suri, Ternyata Cepat Tanggap Hingga Layak Dipilih di Pilkada Depok 2024

Selain itu, Kompol Multazam Lisendra menuturkan, targetnya yakni bagi kendaraan yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan plat nomor/TNKB palsu, penertiban parkir liar dan roda dua dan roda empat tidak dilengkapi STNK.

“Karena 14 target tersebut yang biasanya menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan nyawa melayang,” kata Kompol Multazam Lisendra.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X