RADARDEPOK.COM-Hujan deras yang melanda wilayah Sukmajaya dalam beberapa pekan terakhir mengakibatkan genangan air di berbagai titik. Untuk mengatasi permasalahan ini, pembangunan drainase di tingkat RT menjadi langkah strategis yang diperlukan untuk memperlancar arus air dan mencegah banjir.
Terkini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melalui PT Abyakta Camani Cemerlang melakukan pengerjaan drainase dengan anggaran tahun 2024.
Salah satu pekerja, Suparman menjelaskan, perbaikan drainase tepatnya di RT 1/6 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok dilaksanakan pada dua titik.
“Perbaikan drainase di RT 1/6 terletak di Jalan Angsana 1 dan Jalan Angsana 3,” jelas Suparman kepada Radar Depok, Minggu (3/11).
Menurut Suparman, proyek memperlancara arus tersebut direncanakan rampung pengerjaanya dalam waktu 45 hari kalender.
“Pengerjaannya mulai dari 4 Oktober hingga 17 November 2024,” ujar Suparman.
Suparman menerangkan, berdasarkan nilai kontrak penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan drainase di lingkungan RT 1/6, Kelurahan Mekarjaya itu memakan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
“Dalam nilai kontraknya Rp160.982.626,25,” terang Suparman.
Baca Juga: Program Opadi Jabar di Kecamatan Sukmajaya Depok Sedikan 650 Paket Sembako Tebus Murah
Selanjutnya, kata Suparman, drainase yang dibangun sebelumnya memiliki lebar dan kedalaman 20 sentimeter.
“Kini diperluas menjadi 35 sentimeter dengan menggunakan uditch. Diharapkan dapat mengoptimalkan aliran air dan mengurangi risiko banjir di area tersebut,” tandas Suparman. ***
Tentang DPUPR Gelontorkan Rp160 Miliar Tuntaskan Banjir Sukmajaya
Lokasi :
Artikel Terkait
Pembangunan Fisik di Kelurahan Sukmajaya Depok Capai 80 Persen, Berikut Daftar Pekerjaan Tersisa!
Polsek Sukmajaya Sambangi SDN Kalibaru 1 Depok, Cegah Bullying Lewat Parenting
PMT di Kelurahan Sukmajaya Depok Sasar Puluhan Penerima Manfaat, Ada 19 Balita dan 2 Bumil
Polsek Sukmajaya Jalankan Program Police Go to School di MTS Nuruzzahroh Depok, Cegah Bullying Hingga Berantas Kenakalan
Polsek Sukmajaya Waspadai Tawuran Pelajar di Cilodong Depok, Ini Hukumannya Buat Yang Masih Bandel!