Hukuman :
-Pidana
Upaya Pemulihan Lokasi :
-Menyediakan alat pengolahan sampah menjadi RDF
-Menimbut sampah dengan tanah
Hukuman :
-Pidana
Upaya Pemulihan Lokasi :
-Menyediakan alat pengolahan sampah menjadi RDF
-Menimbut sampah dengan tanah
Artikel Terkait
Gratis! Pajak Jabar III Adakan Kelas Pajak Coretax Hingga Desember
Siap-siap Cetar Membahana! Ikatan Keluarga Santri Depok akan Deklarasi Dukung Imam-Ririn, Alasannya: Jujur, Religius dan Berpengalaman
Pasangan Imam-Ririn Dipastikan Tampil Tokcer pada Debat Pilkada, Ade Supriyatna : Pengalamanya Tak Perlu Diragukan!
Terpukau Program yang Realistis, Majelis Taklim Sukamaju Baru Kota Depok Totalitas Menangkan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada
Senggol Dong! Gen Z di 14 Kelurahan Se-Bojongsari dan Sawangan Deklarasi Menangkan Imam-Ririn di Pilkada Depok
Imam-Ririn Sentil Kinerja Sekda Depok Sebelumya Soal Sampah, Sudah Diamanatkan Tidak Dijalankan
Imam-Ririn Sebut Gentrifikasi Hanya Teori Bukan Program Buat Warga Depok, Tinggal Klik di Google Bisa