RADARDEPOK.COM-Dalam rangka meningkatkan pemahaman wajib pajak dalam penerapan sistem perpajakan terbaru (red: Core Tax Administration System), sebelas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungkan Kanwil DJP Jawa Barat III membuka Kelas Pajak Edukasi Coretax yang terbuka bagi seluruh wajib pajak di wilayah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bogor tanpa dipungut biaya.
Baca Juga: D'Bar Mancing Bareng Relawan, Sekaligus Serok Suara Imam–Ririn
“Kami mengundang seluruh wajib pajak di wilayah kami untuk memanfaatkan kesempatan ini. Dengan mengikuti kelas pajak coretax, wajib pajak akan mendapatkan simulasi dan edukasi langsung dari tim ahli kami sehingga wajib pajak siap menghadapi implementasi sistem terbaru DJP. Kami juga tentu membutuhkan masukan wajib pajak sekalian untuk perbaikan sistem baru ini,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah.
Berikut ini adalah Jadwal Kelas Pajak Edukasi Coretax di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat III periode Oktober sampai dengan Desember 2024:
Artikel Terkait
Universitas Gunadarma Perpanjang Kerjasama Tax Center dengan DJP Jabar III
Pajak Bertutur DJP Jabar III Ajak Gen Z Sadar Pajak untuk Indonesia Emas
DJP Jabar III Ganjar Penghargaan 110 Pembayar Pajak Terbesar Bodebek
DJP Luncurkan Simulator Coretax
Waspada, Modus Penipuan Terbaru Mengatasnamakan DJP