Dalam rapat persiapan sewa mobil dinas yang direncanakan tahun depan, Pemkot Depok akan membahas detail penting terkait kontrak sewa. Hal ini mencakup layanan servis rutin dan kondisi mobil, seperti tahun pembuatan yang harus memenuhi standar tertentu.
"Nah kalau dari kajian pihak swasta, dengan sistem sewa ini bisa hemat 30 persen. Karena mereka kan sudah banyak yang pakai," tambah Yusminarti.
Baca Juga: Di HUT Ke-13 PDAM Depok, Ajak Jaga Sungai Ciliwung saat Rafting 80 Kilometer
Pemkot Depok juga merencanakan studi banding terkait implementasi sistem sewa mobil dinas ke Palembang. Saat ini, sistem sewa mobil dinas baru diterapkan disana dan sebagian kecil di Karawang, di mana Karawang baru menyewa untuk tiga kepala OPD.
"Ya jadi kita mau lihat dan mempelajari langsung lah dari sana. Penerapannya bagaimana dan seperti apa," tutur Yusminarti.
Adapun rincian perhitungan penyewaan mobil dinas sebagai berikut, kendaraan Dinas Asisten berjumlah dua unit dengan spesifikasi kendaraan roda empat, berjumlah tujuh seat, 2.000 cc, sistem matic pembuatan 2024 dengan anggaran Rp 12 juta per bulan.
Baca Juga: 275 Pendaftar PPPK di Depok Tidak Lolos
Kendaraan Dinas Camat berjumlah 11 unit dengan spesifikasi kendaraan roda empat, berjumlah tujuh seat, 1.500 cc, sistem matic pembuatan 2024 dengan anggaran Rp 7,53 juta per bulan.
"Kalau dihitung selama satu tahun, berarti untuk kendaraan Dinas Asisten total anggarannya senilai Rp 288 juta dan kendaraan Dimas Camat senilai Rp 993 juta," tutur Yusminarti.
Dia melanjutkan, untuk kendaraan Dinas Direktur RSUD dan kendaraan Dinas Kepala Bagian memiliki spesifikasi dan harga yang sama seperti kendaraan Dinas Camat.
Baca Juga: SMAN 2 Depok Tarikin Siswa Rp2,5 Juta, Disebut Bukan Pungli tapi Buat Bimbel
Hanya saja kendaraan Dinas Direktur RSUD berjumlah dua unit dan kendaraan Dinas Kepala Bagian berjumlah 10 unit.
"Untuk kendaraan Dinas Direktur RSUD anggarannya sebesar Rp 180,7 juta sedangkan kendaraan Dinas Kepala Bagian Rp 903,6 juta," kata Yusminarti.
Kendaraan Dinas Kepala OPD memiliki jumlah unit paling banyak, yakni dengan total 23 unit. Dengan spesifikasi yang sama seperti kendaraan Dinas Asisten, kendaraan untuk kepala OPD memakan biaya hingga Rp 3,31 miliar per tahun.
Lalu ada kendaraan Dinas Staf Ahli Walikota dengan anggaran senilai Rp 432 juta yang berjumlah tiga unit kendaraan roda empat. Memiliki spesifikasi tujuh seat, 2.000 cc, dan sistem matic pembuatan 2024.
Artikel Terkait
Gratis! Pajak Jabar III Adakan Kelas Pajak Coretax Hingga Desember
Siap-siap Cetar Membahana! Ikatan Keluarga Santri Depok akan Deklarasi Dukung Imam-Ririn, Alasannya: Jujur, Religius dan Berpengalaman
Pasangan Imam-Ririn Dipastikan Tampil Tokcer pada Debat Pilkada, Ade Supriyatna : Pengalamanya Tak Perlu Diragukan!
Terpukau Program yang Realistis, Majelis Taklim Sukamaju Baru Kota Depok Totalitas Menangkan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada
Senggol Dong! Gen Z di 14 Kelurahan Se-Bojongsari dan Sawangan Deklarasi Menangkan Imam-Ririn di Pilkada Depok
Imam-Ririn Sentil Kinerja Sekda Depok Sebelumya Soal Sampah, Sudah Diamanatkan Tidak Dijalankan
Imam-Ririn Sebut Gentrifikasi Hanya Teori Bukan Program Buat Warga Depok, Tinggal Klik di Google Bisa