"Anggaran yang dikeluarkan berasal dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Depok, dengan total Rp 6,11 miliar," kata Yusminarti.
Yusminarti mengungkapkan, bagi mobil dinas yang sudah tidak terpakai, baik itu karena pensiun atau alasan keluar, mobil tersebut tidak boleh diambil oleh pihak individu. Dia menambahkan mobil dinas tersebut akan dikembalikan ke bidang aset.
Baca Juga: Seminggu Hujan! 24 Pohon di Depok Tumbang, Ini Sejumlah Lokasinya
"Nanti oleh bidang aset biasanya akan dilelang atau dipergunakan untuk operasional yang lain," tandas Yusminarti.***
Tentang Sewa Mobil Dinas Pemkot Depok :
Pelaksanaan :
2025
Total unit :
51 mobil
Total anggaran :
Rp 6,11 miliar
Sumber anggaran :
PAD
Artikel Terkait
Gratis! Pajak Jabar III Adakan Kelas Pajak Coretax Hingga Desember
Siap-siap Cetar Membahana! Ikatan Keluarga Santri Depok akan Deklarasi Dukung Imam-Ririn, Alasannya: Jujur, Religius dan Berpengalaman
Pasangan Imam-Ririn Dipastikan Tampil Tokcer pada Debat Pilkada, Ade Supriyatna : Pengalamanya Tak Perlu Diragukan!
Terpukau Program yang Realistis, Majelis Taklim Sukamaju Baru Kota Depok Totalitas Menangkan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada
Senggol Dong! Gen Z di 14 Kelurahan Se-Bojongsari dan Sawangan Deklarasi Menangkan Imam-Ririn di Pilkada Depok
Imam-Ririn Sentil Kinerja Sekda Depok Sebelumya Soal Sampah, Sudah Diamanatkan Tidak Dijalankan
Imam-Ririn Sebut Gentrifikasi Hanya Teori Bukan Program Buat Warga Depok, Tinggal Klik di Google Bisa