Senin, 22 Desember 2025

Ruang Kelas Baru SDN Pondok Cina 5 Depok Diresmikan, Segini Biayanya

- Jumat, 22 November 2024 | 07:00 WIB
Walikota Depok, Mohamad Idris saat menandatangani prasasti peresmian Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Pondok Cina 5 di Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok. (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)
Walikota Depok, Mohamad Idris saat menandatangani prasasti peresmian Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Pondok Cina 5 di Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok. (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)

"Jadi setiap pemegang saham punya hak atas CSR ini. Yang digunakan sesuai dengan kebutuhan dari pemegang saham," tutur Eko Muhammad.

Camat Beji, Hendar Fradesa mengungkapkan, pembangunan RKB di SDN Pondok Cina 5 berhasil diselesaikan dengan efisiensi yang luar biasa, berkat kolaborasi antara pihak BJB dan kelompok masyarakat.

"Alhamdulillah, pelaksanaan CSR ini sangat sukses dan sesuai harapan. Ini adalah pola pertama yang kita terapkan, dan ternyata hasilnya sangat memuaskan," ungkap Hendar Fradesa.

Salah satu pencapaian penting dari pembangunan ini adalah efisiensi biaya. Meskipun semula diprediksi pembangunan RKB akan menelan dana lebih dari Rp5 miliar, pembangunan ini berhasil diselesaikan dengan biaya di bawah Rp3 miliar.

"Ya bahkan bukan hanya RKB baru, kondisi bangunan lama juga diperbaiki. Salah satunya ruang ini juga itu bisa di upgrade. Yang tadinya plafon pakai gipsum, karena lapuk bisa pakai PVC," tutur Hendar Fradesa.

Baca Juga: Musim Hujan Memang Enak Banget Nih Bikin Lumpia Telur Gulung, Cocok Dinikmati Bersama Keluarga di Rumah

Pembangunan ini juga mencakup pembangunan ruang guru khusus dan perpustakaan baru, yang sebelumnya tidak ada.

"Untuk RKB nya diatas tiga dan dibawah tiga. Ditambah ada beberapa ruang yang dibangun juga," tandas Hendar Fradesa.

Perlu diketahui, SDN Pondok Cina 5 merupakan hasil regrouping atau merger antara SDN Pondok Cina 1 dan SDN Pondok Cina 5. Saat ini, baik murid dan juga guru melakukan kegiatan belajar mengajar di satu tempat yang sama. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X