Senin, 22 Desember 2025

Proyek Pembangunan Drainase di RW 7 Cilangkap Diduga Asal Jadi, Dinas PUPR Depok Ancam Pemotongan Pembayaran

- Rabu, 4 Desember 2024 | 09:00 WIB
Ketua RW 7, Nurjaya mengecek hasil pengerjaan drainase di RT 4 dan 5, RW 7, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa (3/12). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Ketua RW 7, Nurjaya mengecek hasil pengerjaan drainase di RT 4 dan 5, RW 7, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa (3/12). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Pekerjaan pembangunan saluran drainase menggunakan U-Ditch di RT 4 dan 5, RW 7, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos diduga tidak memenuhi prosedur yang telah ditetapkan.

Dugaan proyek asal jadi itu diungkapkan Ketua RW 7, Kelurahan Cilangkap, Nurjaya yang mengeluhkan pembangunan saluran drainase tersebut, lantaran telah selesai, namun diduga tidak sesuai dengan standar teknis yang seharusnya diterapkan.

Ketua RW 7, Nurjaya menjelaskan, dia telah memantau pekerjaan yang terletak di RT 4 dan RT 5 secara langsung dan menemukan beberapa ketidaksesuaian.

"Proyek ini dikerjakan tanpa mengikuti prosedur teknis pelaksanaan drainase yang telah ditentukan," jelas Nurjaya kepada Radar Depok, Selasa (3/12).

Baca Juga: Proyek Perumahan Casa Grande Dituding Bikin Longsor Akses Warga Grogol Depok

Menurut Nurjaya, sebelumnya dia menanyakan kepada dinas terkait mengenai prosedur teknis pelaksanaan drainase. Seharusnya, dalam tahap awal pengerjaan, galian U-Ditch harus dilapisi dengan pasir setebal 5 sentimeter sebelum beton U-Ditch dipasang.

“Namun kenyataannya dilapangan pasir yang seharusnya setebal 5 sentimeter tidak ada, malah hanya terlihat pasir yang ditebar secara asal, dan tidak merata di seluruh permukaan,” ujar Nurjaya.

Lebih lanjut, Nurjaya mengungkapkan kekecewaanya terkait absennya pengawas yang memadai dari mandor pekerja.

"Dari awal saya pantau 22 November, saya mencari mandornya, tapi tidak ada di tempat. Saya mencoba menghubunginya lewat telepon untuk meminta pertanggungjawaban, namun tidak ada jawaban. Sampai hari ini (3/12), masih tidak ada respons," ungkap Nurjaya.

Baca Juga: Proyek PT GPI Bikin Longsor di Curug Depok

Berdasarkan informasi dari papan proyek, pekerjaan drainase tersebut berada dibawah komando Dinas PUPR Kota Depok yang dikerjakan CV Trio Putra Mandiri dengan anggaran sebesar Rp65.933.500 yang berasal dari dana APBD Kota Depok. Dikerjakan dalam waktu 45 hari, dengan Konsultan Supervisi PT Heksaga Trediv Konsultan dan Konsultan Perencana PT Maestro Ihsan Bahagia.

Sementara itu, Tim Monitoring SDA DPUPR Kota Depok, Dibyo mengakui adanya beberapa kekurangan dalam pengerjaan proyek tersebut.

"Secara prosedur, kami sudah lakukan. Mungkin ada sedikit kekurangan atau kelalaian, tapi secara umum, progresnya berjalan dengan baik," ungkap Dibyo.

Dibyo menyebutkan, kesalahan dari pihak pekerja di lapangan terjadi akibat kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan pengerjaan.

Baca Juga: Heboh! Proyek Tandon Air di PML Bekasi Ramai Ramai Dihentikan Anak Panti Asuhan, Ternyata Timbulkan Longsor Hingga Ancam Keselamatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X