“Tidak menaruh helm atau aksesoris lainya di luar bagasi motor dan diharapkan para pendaftar agar lebih teliti bagi data kendaraan yang didaftarkan,” tutur dia.
Pada tiket pemudik, ujar Enggal Pradibya, 1 motor hanya dapat memesan tiket 2 tiket penumpang dan hanya melayani penumpang yang masih dalam satu keluarga.
“Untuk biaya motor seluruhnya gratis, namun untuk penumpang dikenakan biaya Rp10 ribu ke Cirebon dan tujuan selanjutnya dikenakan biaya Rp20 ribu perorang. Pasalnya, ini merupakan layanan yang disubsidi oleh Pemerintah Pusat,” kata dia.
Baca Juga: Dari Olahan Tahu Tempe Bisa Membuat Menu Masakan Harian Kuah Santan yang Enak dan Ekonomis!
Menurut dia, Motis adalah program tahunan pemerintah melalui Kemenhub untuk masyarakat yang mudik beserta dengan motor yang diangkut menggunakan kereta api secara gratis.
“Tujuan diselenggarakannya program Motis, untuk menekan jumlah kendaraan roda dua dan angka kecelakaan di jalan saat mudik Lebaran, sehingga tingkat keselamatan masyarakat semakin meningkat,” ujar dia.
Enggal Pradibya berharap, penyelenggaraan angkutan Motis tahun ini bisa menarik minat masyarakat secara lebih luas untuk menggunakan tranportasi umum yang lebih aman dan nyaman, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Ayo manfaatkan Motis 2024 dan jangan memaksakan diri mudik naik motor karena sangat berbahaya bagi diri kita dan pengendara lainnya,” tutur dia.
Sebelumnya, Plt Dirjen Perhubdat A. Yani menuturkan, pergerakan masyarakat pada momen Nataru diprediksi lebih dari 110 juta. Mayoritas akan berlibur dengan kepergian pertama pada 24 Desember 2024. Sedangkan arus kepergian kedua berlangsung pada 31 Desember 2024. ’’Maka, diperlukan SKB untuk perjalanan masa libur Nataru,’’ jelasnya.
Dia menerangkan, pihaknya sepakat membatasi angkutan barang dengan spesifikasi sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. ’’Angkutan barang yang tetap bisa beroperasi hanya yang mengangkut BBM atau BBG, uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor, serta pengangkut barang pokok,’’ terangnya.
Namun, kendaraan tersebut harus dilengkapi surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, serta nama dan alamat pemilik. ’’Surat ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri,’’ ujarnya.
Pembatasan diberlakukan tiga kali dalam waktu yang berbeda (lihat grafis). Dia berharap masyarakat mencermati dan melaksanakan aturan pembatasan itu dengan sebaik-baiknya. ’’Bila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional, pihak kepolisian dapat melaksanakan diskresi manajemen operasional,’’ terangnya.
Pergerakan angkutan orang dan barang di pelabuhan penyeberangan juga diatur, khususnya pada empat pelabuhan. Yakni, Ketapang, Gilimanuk, Merak, dan Bakauheni. ’’Diprediksi pada sektor penyeberangan juga terjadi peningkatan volume kendaraan, maka dari itu diperlukan pengaturan. Nanti ada beberapa pelabuhan bantuan yang digunakan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi penumpukan kendaraan di satu titik,’’ jelas Yani.
Pengaturan penyeberangan juga termuat dalam SKB khusus. Dia mengatakan, Pelabuhan Ciwandan dan Wijaya Karya Beton Tbk beroperasi opsional bila terjadi penumpukan kendaraan akibat cuaca ekstrem dan lonjakan kendaraan di Pelabuhan Merak atau Bakauheni.
Artikel Terkait
Dari Olahan Tahu Tempe Bisa Membuat Menu Masakan Harian Kuah Santan yang Enak dan Ekonomis!
Tempat Wisata Baru di Puncak untuk Liburan Akhir Tahun! Hadirkan Wahana dan Banyak Spot Foto dengan Nuansa Ala Negeri Dongeng
BMPS dan Disdik Kabupaten Bogor Kembali Gelar Diklat untuk Guru SMP
Aroma Gurihnya Semakin Menggugah Selera, Ini Resep Nasi Goreng Balado Siap Memanjakan Lidah Kamu
Fenomena Supian Suri Unggul Pilkada Depok : Menjemput Kemenangan Via Jalur Langit dan Bumi
Siswanto Sayangkan Putusan Pelaku Penganiayaan Daycare Divonis Rendah, DPRD Lakukan Pengawasan Ketat Keberadaan Daycare di Kota Depok
KLH Kumpulkan Gubernur Hingga Wali Kota dan Bupati se Indonesia, Bahas Pengelolaan Sampah
Bakal Pimpin Depok 5 Tahun Kedepan, Begini Momen Hangat Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Saat Minta Wejangan ke Mantan Wapres Maruf Amin