"Silahkan dikonfirmasi ke DPMPTSP yah," ujar Sidik Mulyono.
Sidik Mulyono menuturkan, pihaknya telah melakukan sidak ke Depo Bangunan Depok dan menemukan beberapa hasil.
“Jumlah tenaga kerja yang tersedia sebanyak 120 orang yang melilputi 60 Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan 60 Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT),” ujar Sidik Mulyono.
Sidik Mulyono mengungkapkan, dari total karyawan terdapat 20 persen tenaga lokal yang terserap di Depo Dangunan Depok.
Baca Juga: Coverage Tenaga Kerja di Depok Masih 37 Persen, BPJS Ketenakerjaan Bilang Begini
“Dari 120 orang karyawan terakomodir 20 persen tenaga kerja lokal setempat atau tenaga kerja yang direkomendasikan pengurus lingkungan setempat,” ungkap Sidiq Mulyono.
Sidik Mulyono menuturkan, dari bidang Hubungan Industri (HI) menyarankan agar segera mencatatkan PKWT pada Disnaker Kota Depok.
“Membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit (LKS Bipartit) mengingat tenaga sudah 120 orang,” tandas Sidiq Mulyono. ***
Baca Juga: Gerry Wahyu Riyanto Upayakan Program Tenaga Kerja di Kota Depok
Tentang Disnaker Serahkan ke DPMPTSP, Dewan Sidak Ulang
Lokasi :
Depo Bangunan Depok, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya
Permasalahan :
Penyerapan tenaga kerja lokal
Tindak Lanjut :
Komisi D akan melakukan sidak
**Hasil Sidak Disnaker**
Jumlah Karyawan :
120 orang
Artikel Terkait
Warga Jatijajar Tagih Janji Depok Logistik Property, Penyerapan Tenaga Kerja Belum Terakomodir
Sengkarut Penyerapan Tenaga Kerja di Depok Logistik Property, DPMPTSP dan Dewan Bakal Minta Penjelasan DLP
Depok Logistik Property Serap Tenaga Kerja Sesuai Aturan
Disnaker Beri Pelatihan Bahasa Jepang Buat Calon Tenaga Kerja Depok
Bangun Pabrik ke-3 di Yogyakarta, Adit Setiawan Janji Serap Warga Sekitar untuk Tenaga Kerja