RADARDEPOK.COM – Warga Jalan Kahayan Ujung III, RT3/16, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, dikagetkan dengan temuan 35 anak ular kobra di sebuah pelataran rumah kosong.
Diduga rumah kosong tersebut dijadikan sarang oleh ular kobra, hingga dijadikan tempat berkembang biak bagi hewan berbahaya tesebut.
Salah seorang warga sekitar, Riza menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat pemilik rumah sedang membersihkan pelataran rumahnya yang sudah lama kosong dan terbengkelai. Namun, malah melihat anak kobra.
“Memang rumah itu sedang dibersihan, nah terlihat anak kobra, saat lebih dipastikan lagi ternyata jumlahnya banyak,” kata dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (10/12).
Baca Juga: Pelayanan BPN Depok Disoal! Bikin Roya Dua Bulan Belum Jadi
Saat itu juga, kata Riza, pemilik rumah langsung menelfon Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok untuk membantunya mengevakuasi puluhan anak ular tersebut.
“Dia (pemilik) langsung menelfon Damkar Kota Depok, sekitar siang pukul 13.00 WIB,” ungkap dia.
Namun, ujar Riza, Damkar Kota Depok hanya berhasil mengevakuasi puluhan anak kobra tersebut. Tetapi, tidak dengan indukanya.
“Tadi Damkar juga sempat berusaha mencari indukanya, tetapi tidak ketemu,” kata dia.
Riza mengatakan, keberadaan ular kobra di lingkunganya tersebut ternyata bukan pertama kalinya terlihat oleh warga. Bahkan, warga juga sering melihat adanya ular pyton dan biawak masuk kerumah warga.
“Keberadaan binatang liar disini emang dari dulu ada, warga sering melihat lalu lalang baik ular hingga biawak di tengah pemukiman warga. Tetapi, kejadian adanya puluhan anak kobra baru pertama kalinya,” kata dia.
Riza menuturkan, para binatang liar tersebut berasal dari tanah kosong dan kali yang berada di bawah perumahanya tersebut, yang menjadi habitat aslinya.
“Ular tersebut dari situ, memang kawasan ini sangat mepet dengan lahan kosong tersebut, sehingga dengan mudahnya masuk ke pemukiman warga,” kata dia.
Riza bersyukur dengan adanya penemuan ratusan anak kobra tersebut bisa langsung tertangani. Tentunya, hal ini agar bisa memutus perkembangan ular kobra yang berada di wilayahnya.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Imam-Ririn Cabut Gugatan Pilkada Depok di Mahkamah Konstitusi, Ucapkan Selamat Kepada Supian Suri-Chandra Rahmansyah
Modal Sedikit Untung Banyak Kalau Coba Jualan Bola-Bola Mie yang Gurih, Renyah dan Buatnya Gampang Ini!
Gak Pake Santan, Tapi Sudah Bisa Buat Tongseng Ayam yang Berempah, Buatnya Gampang, dan Cocok Jadi Menu Masakan Harian Simple!
Perdana! SOIna Gelar Pesokab Bogor 2024, Pertandingkan 6 Cabang Olahraga
Siswanto Tegaskan Pemkot Depok Wajib Penetrasi Soal Penanganan Masalah Daycare
Misi Penyelamatan Galaxy jadi Tema Pergantian Tahun di The Margo Hotel Depok
Pimpinan DPRD Minta Damkar Depok Dievaluasi Perkara Petugas Tak Gunakan Masker saat Padamkan Api di Gedung Pemerintahan
Pelayanan BPN Depok Disoal! Bikin Roya Dua Bulan Belum Jadi