Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi kompetensi, tahap berikutnya diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyerahkan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman SSCASN.
Kelengkapan dokumen yang harus diunggah, diantaranya pas foto terbaru, jazah asli, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan data pribadi lainnya.
Baca Juga: Bikin Liburan Kamu Makin Keren di Caravan Glamping! Unik dan Terbaru di Pangalengan Bandung
Berdasarkan jadwal dari BKN, peserta yang dinyatakan lulus untuk melengkapi dokumen tersebut mulai tanggal 1 hingga 31 Januari 2025.***
Artikel Terkait
2.802 Guru Honorer Depok Berebut 310 Formasi PPPK
Tahun Depan 7.000 Honorer Depok Di-PPPK-an, Ini Alasannya!
Kabar Gembira! Calon Walikota Depok Imam Budi Hartono Bakal Naikan Status Guru Honorer jadi PPPK, Anggaran Siap Dialokasikan
Meledak! Pembukaan PPPK Depok Membeludak : Pendaftar 3.733, Formasi Cuma 384
275 Pendaftar PPPK di Depok Tidak Lolos
146 Peserta Gagal Administrasi Seleksi PPPK di Depok, Cek Data dan Faktanya
Siap-siap! Besok, 3.203 Pendaftar PPPK di Depok Tereleminasi