Zulkifli mengaku, sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub Kota Depok, sehingga ia merasa dapat menggunakan jalan untuk mendirikan tenda.
"Dengan izin itu saya sudah berbangga hati karena bisa menggunakan jalan, tapi ternyata buat sebagian jalan saja," ungkap Zulkifli.
Zulkifli mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada warga serta penggunag jalan yang terganggu.
“Saya minta maaf, saya sadar ini salah,” tandas Zulkifli. ***
Artikel Terkait
Lurah Pancoranmas Nekat Gelar Hajatan saat PPKM Darurat
5 Jaksa Garap Hajatan Non Prokes Lurah Pancoranmas
Ternyata Ini Fakta dari Hajatan di Mampang yang Ditegur Satpol PP
Walikota Depok Larang Hajatan Pernikahan-Khitanan Selama PPKM Darurat
13 Toko Kue Kering yang jadi Primadona Hajatan Orang Depok, Rasa Enak dan Nggak Perlu Ribet