Senin, 22 Desember 2025

Begini Pandangan Guru Besar Kriminologi UI dan Praktisi Hukum Soal Penuntasan Kasus Korupsi di Kota Depok

- Senin, 20 Januari 2025 | 06:50 WIB
Ilustrasi korupsi. (Foto tangkapan layar laman SPN.or.id).
Ilustrasi korupsi. (Foto tangkapan layar laman SPN.or.id).

Sehingga, Deolipa Yumara hanya memberikan nilai tujuh dari sepuluh kepada aparat penegak hukum di Kota Depok dalam menyelesaikan dugaan kasus korupsi di Kota Depok selama 2024.

Baca Juga: Resep Bakwan Jagung Renyah Tanpa Tepung Terigu

“Kinerjanya saya kasih ponten tujuh, dengan alasan nilai pas-pasan yang penting lulus,” tutur dia.

Upaya dalam memenuhi keterangan ke beberapa pihak aparat penegak hukum di Kota Depok telah dilakukan sejak Kamis (16/1/2024). Namun  belum mendapat respon hingga kini (Minggu, 19/1/2024).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X