RADARDEPOK.COM – Melemahnya taji KPK dalam upaya pemberantasan korupsi mencuatkan isu pembubaran lembaga antirasuah tersebut. KPK diwacanakan bakal digabung dengan Ombudsman dan hanya berperan dalam pencegahan korupsi.
”Saya mendengar isu sudah beberapa kali. Awalnya, kami kesampingkan. Tapi, makin ke sini informasinya menjadi makin detail,” ungkap peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam diskusi publik Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan di Gedung Merah Putih KPK kemarin (2/4).
Bahkan, Kurnia mendengar isu bahwa penggabungan itu sudah disebut dan dibahas rapat di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca Juga: Mudik Gratis Bikin PO Bus Tercekik di Terminal Jatijajar, Pemkot Depok Fokus Keberangkatan Pemudik
Informasinya, kewenangan KPK dalam hal penindakan akan dihapus. Selanjutnya, hanya diberikan wewenang dalam pencegahan korupsi.
Isu itu muncul tidak terlepas dari melemahnya KPK. Terutama dalam permasalahan, baik eksternal maupun internal di lembaga tersebut. Kurnia menyebut ada semacam grand design yang membuat KPK semakin melempem.
Dia mencontohkan, menteri-menteri yang menduga adanya praktik korupsi di wilayah kewenangannya lebih memilih melapor ke Kejaksaan Agung daripada KPK.
Baca Juga: Rangkaian Ramadan BPR Hasa Mitra Jabar Ditutup Santunan di Depok
”Yang terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melapor dugaan korupsi di LPEI ke Kejagung,” katanya.
Peristiwa itu tidak terjadi sekali. Beberapa menteri sebelumnya juga memilih datang ke Kejagung dalam melaporkan dugaan korupsi.
ICW mengkritik apabila kebijakan penggabungan tersebut benar-benar terjadi. Sebab, dengan segala kekurangannya, KPK masih dibutuhkan. Kewenangan KPK dalam penindakan kasus korupsi tak boleh hilang.
Baca Juga: Peserta Polling Radar Depok Apresiasi Pemilih, Siap-siap Polling Pilkada Depok Bacth 2 Bergulir
”Kalau indeks persepsi korupsi (IPK) sudah di atas 70 sih wajar. Tapi, ini kan masih di angka 30-an. Jadi sangat tidak tepat,” tegasnya.
KPK tetap harus menjadi lembaga independen dan kewenangan dalam pemberantasan korupsi sangat diperlukan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendengar isu mengenai penggabungan itu. ”Sejauh ini pimpinan tak mendapat informasi itu. Tapi, apakah ada kemungkinan (penggabungan, Red)? Ada,” paparnya.
Artikel Terkait
Khawatir Ada Kecurangan Lagi, Polres Metro Depok Cek SPBU Tole Iskandar, Ini Hasilnya
Pemkot Depok Sampaikan 3 Raperda, Ini Rinciannya
Peretas Marketplace asal Depok Siap Diadili, Ini Hukuman yang Dijerat
Imbas Pemalsuan Bahan Bakar, Sebanyak 72 SPBU di Depok Diawasi
Ledakan 160 Ribu Amunisi di Bogor : Berimbas 100 Meter, 324 Warga Mengungsi
Dua Nama Gugur di Polling Radar Depok untuk Pilkada, Siapa Dia
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Koordinasi di Tingkat Jabar