Sebab, Siswanto menjelaskan, dalam permasalahan ini perlunya ada kolaborasi dan sinergritas pemprov dan pemkot agar bisa menyelesaikan secara keseluruhan.
“Pembebasan ijazah yang ditahan sekolah, pastinya ada konsekuensi. Mungkin Pemkot tidak ada anggaran untuk melunasi tunggakan siswa yang ijazahnya ditahan. Kalau ditanggung renteng dengan pemprov mungkin bebannya tidak terlalu besar,” tutur dia.***
Artikel Terkait
Pemerintah Umumkan Pembelajaran Selama Ramadan : Pekan Pertama Belajar di Rumah, Ini Langkah Pemkot Depok
Duh! Pengadaan Lahan SMPN 35 Depok Dibawa ke KPK
M Faizin, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Minta Penertiban Tambang Jangan Main Mata
Modus Curanmor di Depok, jadi Pemulung dan Pura-pura Salat : 10 Pelaku Ditangkap!
Heboh! Ijazah 41 Siswa SMKN 3 Depok Ditahan : Orang Tua Masih Ada Tunggakan, Kepsek Bantah Penahanan
KPU Depok Tunggu Putusan MK : Supian-Chandra Dilantik Maret
Hasbullah Rahmad Minta Pemprov Jawa Barat Subsidi SPP Siswa Miskin Agar Ijazah Tak Disandera Sekolah