RADARDEPOK.COM – SMK Negeri 3 Kota Depok yang terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya baru mengembalikan puluhan ijazah para alumninya, setelah ditahan pihak sekolah dikarenakan para orang tua siswa tak sanggup melunasi tunggakan yang dimilikinya.
Pengembalian ini, diketahui setelah salah satu orang tua alumni yang mengadukan kasus ini kepada pegiat media sosial hingga kasus tersebut viral dan pihak sekolah mengembalikan ijazah yang tertahan tersebut.
Salah satu orang tua siswa, Nurhasanah mengaku bersyukur ijazah SMK anaknya sudah berada di tanganya, setelah tertahan beberapa bulan di sekolah.
“Anaknya saya lulusan 2024, baru bisa diambil ijazahnya sekarang,” kata dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (24/1).
Nurhasanah mengatakan, ijazah anaknya yang tertahan dikarenakan tak mampu membayar tunggakan kepada sekolah, yang menjadi persyaratan wajib saat pengambilan ijazah para siswa.
“Anak saya waktu itu memang sudah sempat mengambil, tetapi tak bisa karena masih ada tunggakan,” ungkap dia.
Nurhasanah mengaku, ia mempunyai tunggakan sebanyak Rp3 Juta rupiah kepada sekolah, yang berasal dari uang ujian dan berbagai kegiatan lainya.
“Menang saat itu saya tak bisa bayar semua, saya cicil, hingga pada akhirnya tunggakan saya Rp3 juta rupiah hingga saat ini,” kata dia.
Menurut dia, ia mengetahui informasi pengambilan ijazah gratis tanpa harus melunasi tunggakan yang ada dari teman anaknya.
Baca Juga: 152 SMP Se-Depok Dibuat Sibuk saat Ramadan, Gelar Lomba Hingga Beramal
“Mengetahui informasi tersebut dari teman anak saya, dan saya segera buru-buru datang ke sekolah dan ternyata benar bisa langsung diambil,” ujar dia.
Nurhasanah mengaku sudah bisa bernafas lega setelah mendapatkan ijazah anaknya. Sebab, kini sudah bisa dipakai untuk melamar pekerjaan.
“Buat langsung melamar pekerjaan dan sebelumnya susah mencari pekerjaan tanpa ijazah,” tutur dia.
Artikel Terkait
Pemerintah Umumkan Pembelajaran Selama Ramadan : Pekan Pertama Belajar di Rumah, Ini Langkah Pemkot Depok
Duh! Pengadaan Lahan SMPN 35 Depok Dibawa ke KPK
M Faizin, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Minta Penertiban Tambang Jangan Main Mata
Modus Curanmor di Depok, jadi Pemulung dan Pura-pura Salat : 10 Pelaku Ditangkap!
Heboh! Ijazah 41 Siswa SMKN 3 Depok Ditahan : Orang Tua Masih Ada Tunggakan, Kepsek Bantah Penahanan
KPU Depok Tunggu Putusan MK : Supian-Chandra Dilantik Maret
Hasbullah Rahmad Minta Pemprov Jawa Barat Subsidi SPP Siswa Miskin Agar Ijazah Tak Disandera Sekolah