Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan lahan UIII sendiri telah dilakukan sejak tahun 2019 dan telah melalui 4 tahap. Tahap 1 pada tahun 2019, tahap 2 tahun 2021-2023, tahap 3 tahun 2023 dan tahap 4 tahun 2024.***
Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan lahan UIII sendiri telah dilakukan sejak tahun 2019 dan telah melalui 4 tahap. Tahap 1 pada tahun 2019, tahap 2 tahun 2021-2023, tahap 3 tahun 2023 dan tahap 4 tahun 2024.***
Artikel Terkait
Kasus Asusila Anggota DPRD Kota Depok, Guru Besar Kriminolog UI : Polisi Bisa Jemput Paksa RK
Ketua DPRD Kota Depok Beberkan Status RK Usai Pengadilan Negeri Tolak Praperadilan : Masih Bisa Beraktivitas Hingga.....
Lesu! Anggota DPRD Depok RK Tersangka Asusila Ditahan, Pakai Sweater dan Sandal Jepit
KPK Rilis Kekayaan Raffi Ahmad Capai Rp1 Triliun, Ini Daftar Aset Mewahnya!
Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Batal, Mendagri Tito Karnavian Ungkap Alasannya!
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMPN 35 Depok, Ternyata Sudah Masuk Tahap Ini
Kapolri: Respon Cepat Aduan Masyarakat, Jangan Tunggu Viral!