Senin, 22 Desember 2025

Langgar GSS, Pembangunan Sambal Bakar GDC Depok Akhirnya Disetop!

- Jumat, 7 Februari 2025 | 06:00 WIB
DITUTUP : Tempat makan Sambal Bakar Indonesia yang terletak di Grand Depok City (GDC). Proses pembangunan disetop sementara, Kamis (6/2). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
DITUTUP : Tempat makan Sambal Bakar Indonesia yang terletak di Grand Depok City (GDC). Proses pembangunan disetop sementara, Kamis (6/2). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Kami sudah melimpahkannya 22 Januari. Selanjutnya ya tindakan dari Satpol PP ini. Kemarin dari SP1 langsung ke pelimpahan biar cepat,” kata Suryana Yusup.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Depok, Tono Hendratno mengegaskan, penyetopan terhadap pembangunan tempat makan Sambal Bakar tersebut harus dilakukan.

Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan sukses dan memang harus dilakukan. Kebetulan, beberapa waktu lalu kami merapatkan soal ini dengan para dewan dan DPMPTPSP untuk menindaklanjuti penyetopan ini,” ungkap Tono Hendratno.

Baca Juga: Selangkah Lagi Sambal Bakar GDC Disegel Karena Banyak Dosa, Begini Pernyataan Satpol PP

Jadi, sambungnya, tindakan penyetopan yang dilaksanakan itu merupakan lanjutan dari rapat-rapat yang telah dilakukan sebelumnya. Karena pihak yang bersangkutan terbukti belum mempunyai izin, akhirnya penyetopan dilakukan.

Perlu teman-teman ketahui tindakan kami ini berdasarkan pelimpahan saja. Semua pelimpahan kami terima dan kami pelajari kembali,” beber Tono Hendratno.

Karena dikhawatirkan, dalam proses pelimpahan itu tiba-tiba ada perizinan yang masuk. Tetapi infonya sampai saat ini belum ada juga izin yang masuk, akhirnya kami tindak. Mereka harus segera menyelesaikan kewajiban mereka,” tandas Tono Hendratno. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X