RADARDEPOK.COM – Komisi A DPRD Kota Depok menagih janji penyegelan, yang rencananya akan dilakukan Pemkot Depok, terhadap proyek pembangunan tempat makan Sambal Bakar Indonesia, di Grand Depok City (GDC).
Pasalnya, sampai saat ini Pemkot Depok seakan tak berani untuk bertindak tegas terhadap pembangunan tempat makan itu. Padahal, surat penyegelan itu telah dilimpahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ke Satpol PP Kota Depok.
Surat penyegelan tersebut, dituangkan dinas terkait atas dasar proyek pembangunan yang diduga melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) Ciliwung, serta legalitas perizinan yang masih dipertanyakan.
Baca Juga: Tampung Jeritan UMKM Depok soal Kelangkaan Gas Melon, Ubaidilah Minta Menteri ESDM Turun Lapangan
Meski surat penyegelan tersebut telah dilimpahkan, tetapi belum ada tindak tegas apapun oleh Pemkot Depok. Alhasil, Komisi A DPRD Kota Depok menagih janji rencana penyegelan tersebut.
“Saya sudah minta kepada Pemkot Depok, untuk segera menindaklanjuti pembangunan Sambal Bakar itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Khairullah Akhyari, saat dikonfirmasi Radar Depok, Senin (3/2).
Disinggung terkait surat penyegelan yang telah dilimpahkan, Khairullah Akhyari mengaku heran, karena Pemkot Depok belum melakukan tindak tegas terhadap pembangunan tempat makan yang sedang digarap tersebut.
“Justru ini menjadi pertanyaan. Kenapa Satpol PP belum mengeksekusi tempat makan itu setelah surat penyegelan itu dilimpahkan. Apa alasannya?,” tanya Khairullah Akhyari.
Baca Juga: Lucy Kurniasari Sosialisasikan Makan Bergizi Gratis Bersama Warga Cinere Depok
Untuk tindakan ke depannya, Khairullah Akhyari menegaskan, Komisi A DPRD Kota Depok akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Namun, perihal waktu kapan pelaksanaannya belum diketahui.
“Sidak ke lokasi ini sebenarnya sudah kami rencanakan. Hanya saja masih belum ketemu waktunya. Mudah-mudahan pekan ini kami bisa datang ke lokasi,” ungkap Khairullah Akhyari.
Sementara, saat Radar Depok mencoba untuk konfirmasi ke Satpol PP soal langkah selanjutnya, belum ada jawaban apapun dari pihak yang bersangkutan. ***
Artikel Terkait
71 Anggota Peradi Depok Dilantik, Ini Program Kerja yang Diusung!
Kwartir Ranting Pancoranmas Kota Depok Laksanakan Raker Awal Tahun : Sempurnakan Program Pengembangan Karakter Generasi Pramuka
Relokasi Puskesmas Cilangkap Dikawal Anggota DPRD Kota Depok, Termasuk Pembangunan Puskesmas Leuwinanggung
SMP Negeri 6 Depok Komitmen Pertahankan Predikat Sekolah Bersih
Mengintip Perjalanan Pasar Hewan Kota Depok di Jalan Juanda : Didorong Warga Setempat, Cikal Pakar BUMD Pasar
Kilas Pandawa Group Depok: Butuh Literasi Keuangan, Jangan Tergiur Bunga 10 Persen
Kilas Pandawa Group Depok: Dumeri alias Salman Nuryanto Miliki Enam Cabang Bubur, Sejak 2010 Sudah Pinjamkan Uang Berbunga 20 Persen
Catat Tanggalnya! Ramayana Gelar Harga Gila Pra Ramadan
Lucy Kurniasari Sosialisasikan Makan Bergizi Gratis Bersama Warga Cinere Depok
Tampung Jeritan UMKM Depok soal Kelangkaan Gas Melon, Ubaidillah Minta Menteri ESDM Turun Lapangan