Minggu, 21 Desember 2025

Kebijakan Baru! ASN Kerja di Kantor Cuma Tiga Hari : Masih Tunggu Instruksi Walikota Depok

- Kamis, 13 Februari 2025 | 06:00 WIB
Suasana ASN Depok memasuki jam padat kerja di Balaikota Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Suasana ASN Depok memasuki jam padat kerja di Balaikota Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Penerapan skema 2 hari WFA tersebut, sambungnya, akan diserahkan ke masing-masing PPK atau pimpinan instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab.

Tak semua ASN bisa menggunakan prinsip kerja secara fleksibel. Karena ada ASN yang melayani masyarakat langsung,” jelas Zudan Arif Fakrulloh. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X