Senin, 22 Desember 2025

Kecamatan Tapos Depok Genjot Kenaikan Indeks Pembangunan Manusia, Sampai Sampai Dibahas Dalam Musrenbang 2026

- Jumat, 21 Februari 2025 | 09:30 WIB
Camat Cilodong, Zaenal Arifin foto bersama saat musrenbang Kecamatan Cilodong, Kota Depok, di Yayasan Al Faqih Mandiri, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Rabu (19/2). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Camat Cilodong, Zaenal Arifin foto bersama saat musrenbang Kecamatan Cilodong, Kota Depok, di Yayasan Al Faqih Mandiri, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Rabu (19/2). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Depok, Hamzah menegaskan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Hamzah mengingatkan, agar anggaran yang dialokasikan untuk setiap RW sebesar Rp300 juta dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Jika ada lingkungan yang sering banjir, prioritaskan dulu penanganan banjir sebelum membeli ambulans. Jika Posyandu masih belum layak, perbaiki dulu sebelum membeli perlengkapan lainnya. Pembangunan harus berdasarkan kebutuhan mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tandas Hamzah. ***

Baca Juga: Dua Siswa SDN 4 Tapos Depok Kantongi Beasiswa Presiden Prabowo Subianto, Biaya Pendidikan Hingga Perguruan Tinggi Dijamin Gratis!

Tentang Musrenbang Kecamatan Tapos

Lokasi :
Kecamatan Tapos, Kota Depok

IPM Kecamatan Tapos :
83,4 persen

Rencana Pembangunan Prioritas :
⦁ Bidang pemberdayaan masyarakat
⦁ Bidang infrastruktur

Langkah Strategis :
⦁ Sektor Pendidikan : memperbanyak sarana dan prasarana sekolah, baik tingkat SD, SMP, maupun SMA
⦁ Sektor Kesehatan : Kelurahan Leuwinanggung yang belum memiliki puskesmas, sementara Kelurahan Cilangkap dengan puskesmas yang perlu di rehabilitasi
⦁ Sektor Ekonomi : Segi bantuan permodalan, sarana-prasarana maupun dari akses pemasaran

Presentase Dana Kelurahan berbasis RW Rp 300 juta :
⦁ Infrastruktur : 60 persen
⦁ Kegiatan pemberdayaannya : 40 persen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X