Sahat menyebut, EK ternyata masuk juga sebagai terlapor atas dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Setelah kasus itu bergulir hingga akhirnya jadi sorotan publik, EK belakangan justru menuding Sahat telah memanipulasi kejadian tersebut.
Tak hanya itu, EK dalam keterangannya pada awak media juga menuduh Sahat dan tim telah memberikan janji palsu.
Seperti iming-iming rumah hingga imbalan uang ratusan juta rupiah.
Merespon tudingan ini, Sahat dengan tegas membantahnya.
Ia menjelaskan, bahwa Paralegal Depok cenderung menangani perkara dengan latar belakang keluarga kurang mampu, seperti yang dialami EK.
Baca Juga: Pemkab Bogor Beri Kursi Roda dan Gerobak Usaha Buat Penyandang Disabilitas
Pada Sahat, ia mengaku sebagai pedagang makanan dan butuh biaya hidup.
"Nah inilah yang kami diskusikan. Kalau terkait rumah segala macam kami gak pernah ngomong ya, tapi memang dalam skema pendampingan kami, kami menyediakan rumah aman (safe house)," terangnya.
"Konsepnya jangan dibayangkan ini rumah mewah," sambungnya.
Sahat juga membantah tudingan yang menyebut pihaknya bakal memberi imbalan uang ratusan juta rupiah atas kasus ini.
"Mau dapat duit dari mana? Selama ini juga pekerjaan kami dilakukan tanpa meminta imbalan ya, konsepnya probono," tegasnya.
Baca Juga: Ngobrol Santai Bareng Kalapas : Regu Pengamanan Lapas Cibinong dapat Suntikan Semangat Baru
"Jadi memang karena berangkatnya dari latar belakang ekonomi kurang, jadi memang kita bentuk dedikasinya adalah supporting mereka, perempuan dan anak korban kekerasan, kita memberikan pendampingan tanpa memungut biaya seperak pun tidak kita pungut biaya," timpalnya lagi. ***
Artikel Terkait
Melihat Pelaksanaan Program MBG di SMPN 28 Depok : Ramadan Usai, Giliran 710 Peserta Didik Santap Makan Bergizi
Bupati Bogor Rudy Susmanto Teken Nota Kesepahaman Penanganan Permasalahan Hukum
Luasnya 50 Meter! Hanggar Maggot Pondok Petir Segera Rampung, Pengolahan Sampah Semakin Maksimal
Liga Champions: Inter Milan vs Bayern Munchen Laga Penuh Drama dan Emosi, Berikut Jadwal hingga Susunan Pemainnya
Bisa Untuk Pemula dan Wajib Coba di Bogor! Uji Adrenalin Lewat Serunya Climbing di Air Terjun dengan Canyoneering
Pelaku Kekerasan Anak Banyak yang Berstatus 'Orang Kuat', KPAI Dukung Rencana Walikota Depok Supian Suri Bentuk KPAD
Di Jakarta Ternyata Ada Tempat Wisata Seasik Ini! Bisa Jelajah Hutan Magrove yang Sejuk dengan Aktivitas Seru Lainnya