RADARDEPOK.COM – Keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di RT2/5, Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas, sempat membuat sejumlah warga terkesima.
Kuat dugaan berdirinya tower tersebut ada penolakan dari sejumlah warga. Alasanya, sosialisasi pembangunan yang tidak transparan dan berpotensi memberikan dampak terhadap warga sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua RT2/5 Pancoranmas, Ismail menjelaskan, seluruh warga diwilayahnya telah dinyatakan setuju dan telah menandatangani pembangunan tower tersebut.
“Intinya semua warga RT2 setuju. Yang menolak itu warga dari RT3, dan itu pun lokasinya jauh dari titik pembangunan. Yang benar-benar masuk radius tower, semuanya sudah tanda tangan,” tegas Ismail kepada Radar Depok, Senin (21/4).
Lokasi pembangunan tower tersebut berada di samping pesantren, kata Ismail, tepatnya di lahan milik almarhum Katno Suradi, yang posisinya bersebelahan dengan saluran air yang kerap banjir.
“Jadi, yang mengaku-ngaku di ring 1 tapi bukan warga RT2, itu tidak benar. Lokasi tower murni di RT2. Yang punya hak menyetujui ya warga RT2,” beber Ismail.
Baca Juga: Cinere Depok Gelar Trofeo Cup, Pangkalanjati Turunkan PJFC
Lurah Pancoranmas, Moh Soleh menuturkan, pembangunan tower BTS yang berada di wilayah RT2/3 tersebut sudah melewati proses sosialisasi dan disetujui warga sekitar yang masuk radius pembangunan.
Dan tower BTS tersebut berada di wilayah RT2, bukan RT3 seperti yang sempat disalahartikan beberapa pihak.
“Rencana pembangunan BTS adalah sepenuhnya berdasarkan persetujuan warga setempat. Ketika pengurus RT, RW dan beberapa warga datang ke kelurahan, saya minta dilakukan sosialisasi. Agar warga yang terdampak benar-benar mendapatkan informasi yang jelas,” tutur Soleh kepada Radar Depok, Senin (21/4).
Baca Juga: Angkot Terbakar di Bojongsari Depok, Separuh Tubuh Sopir Terbakar
Soleh menjelaskan, pihak provider juga telah diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Perizinan serta instansi terkait lainnya guna melengkapi ketentuan dan persyaratan pembangunan.
“Jika ada warga yang menolak, harus diberikan penjelasan yang komprehensif. Termasuk soal jaminan asuransi kesehatan maupun risiko lainnya yang mungkin timbul dari keberadaan tower tersebut,” jelas dia.
Pihak kelurahan juga telah melakukan koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Artikel Terkait
Hamzah Tak Main-Main Soal Masalah Sampah : Kita Ogah Kaya Terminal Depok yang Mangkrak 17 Tahun
Dua Pembakar Mobil Polisi di Depok Ditetapkan jadi Tersangka, Begini Kronologinya
Gedung Eks SDN Pondok Cina 1 Memprihatinkan, DPRD Depok : Mengurangi Estetika Kota
Kontestasi Ketua KNPI Depok, GP Ansor Utus Empat Kader
Innalillahi, Anggota KPU Depok Fikri Tamau Meninggal Dunia
Anggota DPRD Dapil Depok-Bekasi Farabi Tegaskan Dinas di Provinsi Jabar Pasang Target Tinggi Dalam Program
Bikin Cemas, Fraksi PKB Minta Fatwa Haramkan Buang Sampah Plastik Sembarangan Disosialisasikan, Baca Alasannya!