RADARDEPOK.COM-Masalah sampah di Kota Depok kini jadi isu paling urgen untuk diselesaikan. Itu setelah Kementerian Lingkungan menjatuhkan sanksi administrasi atas pelanggaran dalam pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Dengan begitu, sudah tidak ada pilihan bagi Pemkot Depok kecuali menggerakkan masyarakat untuk turut serta mengelola sampah dari sumbernya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Depok ikut cemas dengan masalah sampah saat ini. Yang dilakukan F-PKB yakni terus menerus mengajak masyarakat agar ikut mengelola sampah.
"Saat ini, Fraksi PKB gencar mengajak masyarakat agar mengelola sampah dari sumbernya. Seperti Pak Babai Suhaimi tidak henti-hentinya menyampaikan hal itu," ungkap Ketua Fraksi PKB, Siswanto dalam keterangan tertulis yang diberikan pada Radar Depok, Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Hujan Rempah, Resto Keluarga Terbaik di Bogor Tempatnya Luas, Fasilitas Lengkap dan Ada Playground
Selain itu, lanjut Siswanto, Fraksi PKB juga meminta kepada Pemkot Depok serta para tokoh agama khususnya agama Islam untuk mensosialisasikan fatwa tentang hukum membuang sampah plastik sembarangan.
"Ya, April 2024 lalu, lembaga Bahtsul Masail PBNU mengeluarkan fatwa. Kalau membuang sampah plastik sembarangan hukumnya haram. Nah, kami berharap fatwa ini disosialisasikan secara masif e masyarakat," harap Anggota Dewan Dapil 6 ini.
Baca Juga: Kedai Mie Terbaru di Bandung Tampilan Bintang Lima Harga Kaki Lima
Menurut Siswanto, penting fatwa itu disosialisasikan sebagai rambu-rambu buat masyarakat. Meski sanksi dari fatwa tersebut tidak seperti sanksi yang tertuang dalam hukum positif.
"Ya, karena terkadang sanksi dari hukum positif tidak membuat orang jerah. Jadi tidak ada salahnya, jika dilapis dengan fatwa (haram membuang sampah plastik sembarangan)," tuturnya.
Siswanto mengungkapkan saat ini DPRD Kota Depok tengah menyiapkan regulasi yakni Perda Pengelolaan Sampah. "Ya, perda nya masih digodok di Pansus," katanya.
Dengan perda itu diharapkan pengelolaan sampah di Kota Depok menjadi efektif dan produktif. "Anggota F-PKB yang di Pansus melaporkan ke saya, Kalau perda pengelolaan sampah kali ini dibuat lebih detail. Termasuk sanksi bagi yang melanggar," terangnya.
Baca Juga: Jangan Kelewatan! Ada Promo Spesial Hari Kartini di Tempat Wisata di Bogor ini!
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari Sebut Maggot Efektif Olah Sampah Depok, Ini Terobosan Bagus!
Ade Firmansyah Kunjungi Komunitas Bank Sampah RW19 Cilangkap Depok, Dorong Insentif Bebas PBB Bagi Kader Pengelola
Hamzah Tak Main-Main Soal Masalah Sampah : Kita Ogah Kaya Terminal Depok yang Mangkrak 17 Tahun
Gotong Royong Bersihkan Kali Laya, Warga Kelurahan Tugu Depok Sampai Sampai Angkut 2 Truk Sampah
Beraksi! Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari Nyebur ke Kali Laya Angkut Sampah Bareng Warga, Ternyata Jadi Biang Kerok Banjir Langganan