RADARDEPOK.COM – Beres disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena tidak memiliki kelengkapan izin. Ternyata, pembangunan perumahan Al Fatif di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Depok terus dilanjutkan.
Hal itu diketahui setelah Anggota DPRD Depok dari Komisi A, Babai Suhaimi melakukan kunjungan ke lokasi pada Sabtu (26/4).
"Kalau sudah disegel, jangan ada aktivitas apa pun," kata Babai Suhaimi kepada Radar Depok, Sabtu (26/4).
Babai Suhaimi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi A menekankan, pentingnya menyiapkan seluruh dokumen legal sebelum memulai pembangunan.
“Sebelum membangun, lengkapi terlebih dahulu seluruh izin yang diwajibkan, termasuk Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), site plan, fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum), analisis dampak lingkungan (amdal), serta kajian lalu lintas dan potensi banjir,” tegas Babai Suhaimi.
Terkait dengan status lahan, lanjut Babai Suhaimi, lahan proyek Al-Fatih sudah memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.
Namun menurutnya, kepemilikan tersebut belum cukup untuk melanjutkan pembangunan tanpa adanya izin lainnya.
Babai Suhaimin mendorong pemerintah untuk tidak hanya menjatuhkan sanksi, tetapi juga mencari solusi atas permasalahan yang terjadi, mengingat sudah ada 50 penghuni yang menempati.
“Saran saya kepada pemerintah, selain bertindak tegas, juga harus mencari solusi terbaik, baik bagi pengembang, pemerintah, maupun konsumen yang sudah menghuni,” ungkap Babai Suhaimin.
Baca Juga: Jihan Fahira Bikin Heboh Pondok Petir Depok, Warga Dijejali Ilmu Empat Pilar
Babai Suhaimin menyoroti lemahnya pengawasan dalam proses perizinan yang kerap datang terlambat. Banyak kasus serupa yang terjadi berulang karena kurangnya penindakan sejak awal.
“Tindakan jangan hanya ketika pelanggaran sudah terjadi. Seharusnya dari awal sudah ada peneguran berjenjang agar pengembang punya kesempatan untuk melengkapi izin,” ucap Babai Suhaimin.
Terkait dugaan lahan proyek merupakan bagian dari Situ Gugur, Babai Suhaimin meminta pemerintah untuk melakukan analisis secara menyeluruh terhadap legalitas kepemilikan lahan.
Artikel Terkait
ASNI Ambisi Perbaiki Gizi Warga Depok, Begini Caranya!
Pemkot Depok Sewa 12 Mobil Buat Kepala Dinas
CFD Depok di Jalan Margonda Dimulai, 4 Mei 2025 Dibuka Walikota Supian Suri!
SPMB TK, SD dan SMP Tahun 2025 Kota Depok Siap Dilaksanakan, Catat Jalur dan Tanggal Pendaftarannya!
Pecah! Hiburan Rakyat Depok Manjakan 7.000 Pasang Mata, Dedi Mulyadi jadi Bintang
Fraksi PKB : Serius Tangani Sampah Buktikan Kota Depok Menuju Perubahan yang Terintegritas
Viral Anak Hilang Diculik Pulang Sekolah di Limo Depok Hanya Rekayasa, Ibu Tiri Berharap Bapaknya Pulang