RADARDEPOK.COM – Siap-siap bagi peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikanya pada jenjang TK, SD dan SMP Negeri di Kota Depok.
Pendidikan (Disdik) Kota Depok mulai bersiap menyambut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Disdik Depok, Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan secara rinci regulasi, tahapan, dan jadwal pelaksanaan SPMB yang tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Baca Juga: Pemkot Depok Sewa 12 Mobil Buat Kepala Dinas
“SPMB tahun ini dilaksanakan dengan semangat kolaborasi lintas perangkat daerah (PD), sesuai arahan Permendikdasmen terbaru,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (25/4).
Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, Wali Kota Depok telah menetapkan panitia SPMB tingkat kota, dengan melibatkan lima PD, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Selain itu, juga terdapat Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,” ucap dia.
Baca Juga: ASNI Ambisi Perbaiki Gizi Warga Depok, Begini Caranya!
Dalam SPMB ini, terdapat empat jalur penerimaan dan kuota setiap jenjangnya. Yaitu, domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Menurut dia, untuk jenjang TK, jalur domisili mencakup 100 persen kuota, sementara untuk SD, 70 persen kursi dialokasikan untuk jalur domisili, 25 persen afirmasi yang terbagi 23 persen siswa tidak mampu dan 2 persen inklusi, serta 5 persen untuk mutasi.
Di jenjang SMP, kuotanya terbagi menjadi 45 persen untuk domisili, 20 persen afirmasi yang terbagi 18 persen tidak mampu dan 2 persen inklusi kemudian 30 persen untuk jalur prestasi yang terbagi 15 persen akademik dan 15 persen non-akademik, serta 5 persen untuk mutasi.
“Jalur prestasi SMP tahun ini akan dilengkapi dengan tes berstandar, selain menggunakan nilai rapor dan sertifikat,” jelas dia.
Siti Chaerijah Aurijah menekankan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi: https://spmbkota.depok.go.id.
Pendaftaran untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi dibuka pada 2–6 Juni 2025. “Sementara jalur prestasi dan SMP Terbuka dijadwalkan pada 16–19 Juni 2025,” ungkap dia.
Artikel Terkait
Depok Masuk 3 Besar Lomba Rumah Data Kependudukan Jawa Barat
Kabar Gembira! Pengangkatan CASN Depok Dilakukan Juni, 31 Slot PPPK Masih Kosong
Kendaraan Sipil Dilarang Buang Sampah di TPA Cipayung Depok, Birokrasi Perizinan Persampahan Akan Dipangkas
Kota Depok Bidik Predikat Utama Kota Layak Anak, Ini Kata Walikota Supian Suri
Hasbullah Rahmad Yakin Pemprov Jawa Barat Bantu Percepatan Pembangunan Strategis di Kota Depok
804 Mahasiswa Magang Vokasi UI Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Farabi A Arafiq Minta Pemprov Jabar Berikan Insentif Buat Warga Taat Pajak